Kalsel-Belanda Jajaki Kerja Sama Riam Kiwa hingga Repatriasi Aset Budaya

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Belanda di bidang pengelolaan sumber daya air, pertanian, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pengembalian aset budaya asal Kalsel.

Hal itu dibahas Gubernur Kalsel Muhidin bersama Wakil Kepala Perwakilan Diplomatik Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Adriaan Palm, saat pertemuan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10).

Suasana pertemuan Pemprov Kalsel dengan Kedubes Belanda di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin

Salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Muhidin mengatakan proyek tersebut telah mendapat dukungan anggaran dan proses pembebasan lahan dari Kementerian PUPR.

Pemprov Kalsel berharap Belanda dapat membantu dari sisi desain pengembangan kawasan, terutama jaringan irigasi dan perluasan persawahan.

“Kita minta bantuan desainnya. Setelah terbangun itu, desainnya bagaimana untuk percepatan persawahan dan salurannya,” ujar Muhidin.

Kerja sama juga diarahkan pada pencegahan karhutla, khususnya pengelolaan kawasan gambut.

Menurut Muhidin, kondisi lahan yang banyak dimiliki dan dikelola masyarakat membutuhkan desain pengelolaan yang tepat agar kebakaran tidak meluas.

Adriaan Palm mengatakan Belanda ingin membangun kerja sama jangka panjang dengan Kalsel. Penanganan karhutla, menurutnya, tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pencegahan.

“Kami ingin menjadikan ini sebagai kerja sama jangka panjang yang berkelanjutan. Dalam hal karhutla, ini bukan hanya tentang pemadaman, tetapi juga pencegahan agar tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya.

Di bidang kebudayaan, Muhidin juga mendorong pengembalian sejumlah aset sejarah asal Kalsel yang berada di Belanda, di antaranya peninggalan Pangeran Antasari dan Intan Sultan Adam.

Pemprov Kalsel segera menyiapkan surat kepada pemerintah terkait untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme repatriasi kedua negara.

Adriaan menyebut proses pengembalian aset harus dibahas melalui komisi repatriasi Indonesia dan Belanda. Selain kebudayaan, Belanda juga membuka peluang pertukaran pengetahuan di bidang pertanian, sumber daya air, dan pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Kalsel. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version