Gelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Ini Target Pemprov Kalsel

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan contoh kepatuhan kepada masyarakat, memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kalsel Subhan Noor Yaumil

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (5/10).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil mengatakan, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu bentuk keteladanan pemerintah dalam menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat agar taat membayar pajak, tetapi juga perlu memberikan contoh secara langsung dengan memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk pajak kendaraan bermotor.

“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Jangan sampai hanya mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, sementara dari lingkungan pemerintah sendiri belum memberikan keteladanan,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah.

“Pajak yang dibayarkan menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Karena itu, melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Pemprov Kalsel ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Subhan berharap, kegiatan tersebut dapat mendorong seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Keteladanan dari pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran masyarakat. Ketika kepatuhan ditunjukkan secara bersama-sama, masyarakat akan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” sahut Subhan.

Selain mendorong kepatuhan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa penerimaan pajak daerah memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semakin optimalnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, penerimaan daerah diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan dukungan terhadap pembiayaan program – program pemerintah di berbagai sektor.

Subhan menegaskan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Upaya ini dilakukan dengan mengedepankan keteladanan, sosialisasi, serta pelayanan perpajakan yang semakin mudah dan dapat dijangkau masyarakat,” lanjutnya.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, diharapkan budaya taat pajak semakin tumbuh di tengah masyarakat.

Kepatuhan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan ketika ada program atau momentum tertentu, tetapi menjadi kesadaran bersama dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

“Dengan demikian, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat dapat terus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tutup Subhan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version