Banjarbaru – Peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pada 2026, Pemprov Kalsel kembali menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/10).
Muhidin mengatakan, besaran kenaikan bervariasi antara 26 persen hingga 98 persen pada sejumlah jabatan hingga guru, kenaikan TPP dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan ASN. Sebelumnya, Pemprov Kalsel juga telah memberikan peningkatan TPP pada 2025.
“Pada tahun 2025 kita sudah menaikkan TPP ini, dan pada tahun 2026 kembali ada kenaikan TPP,” ujar Muhidin.
Menurut Muhidin, penyesuaian TPP tersebut merupakan hasil pengajuan Pemprov Kalsel kepada Menteri Dalam Negeri. Persetujuan kenaikan diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, pengelolaan APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai baik turut menjadi pertimbangan dalam proses persetujuan peningkatan TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalsel.
Muhidin menegaskan, peluang peningkatan TPP pada tahun-tahun berikutnya tetap terbuka. Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan, pada tahun-tahun yang akan datang TPP akan kembali kita naikkan apabila kondisi keuangan memungkinkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhidin berharap peningkatan TPP tidak hanya berdampak terhadap kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, peningkatan penghasilan harus diikuti dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja seluruh ASN.
“Dengan kenaikan ini, saya mengimbau kepada seluruh ASN yang mendapatkan TPP jangan sampai justru mengurangi semangat bekerja. Mudah-mudahan kita semakin rajin dan semakin baik dalam melaksanakan tugas. Kalau kita melaksanakan tugas dengan lebih baik, mudah-mudahan Tambahan Penghasilan Pegawai ini menjadi berkah bagi kita semua,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

