Kalsel Gelar Rakor Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (24/9), hasil kerja sama antara Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai persoalan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Syarifuddin.

Ia menegaskan, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dikelola secara baik dan sistematis. Proses tersebut mencakup penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut hingga penyelesaian pengaduan.

“Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan kewenangan masing – masing,” lanjutnya.

Syarifuddin berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus diperkuat, sehingga laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

“Pengelolaan pengaduan yang baik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Syarifuddin. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version