Dukung Kemandirian Vokasi, DPRD Kalsel Bahas Tata Kelola SMK BLUD dan Siapkan Regulasi Perlindungan

Banjarmasin – Komisi II bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja gabungan di Ruang Rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (23/9).

Rapat koordinasi lintas komisi ini membedah pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dengan menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Biro Perekonomian Setda Kalsel, Disdikbud Kalsel, para kepala SMKN BLUD se-Kalsel, serta Plt. Kepala SMAN 1 Aluh-Aluh.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa penerapan sistem BLUD di sekolah kejuruan bertujuan fundamental membekali peserta didik dengan keahlian praktis serta jiwa kewirausahaan yang matang.

Melalui unit usaha seperti perhotelan, manufaktur, industri kreatif, hingga makanan dan minuman, para siswa disiapkan menjadi pelaku usaha mandiri.

Kendati demikian, ini menggarisbawahi bahwa kegiatan usaha tidak boleh mengaburkan fungsi utama sekolah.

“BLUD diupayakan untuk mendorong dunia pendidikan kita agar para lulusan memiliki keahlian nyata. Namun, fondasi utamanya tetaplah pendidikan. Jangan sampai pihak sekolah justru terbebani urusan bisnis sehingga esensi belajarnya terganggu,” tegas Yani Helmi.

Yani Helmi menyampaikan, pembahasan ini merupakan tahap awal, kelengkapan data administratif dari pihak sekolah masih perlu disempurnakan.

Oleh sebab itu, Komisi II menjadwalkan rapat tindak lanjut pada Oktober mendatang , untuk menakar target pendapatan yang riil sesuai kapasitas masing-masing satuan pendidikan.

Terkait pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah kejuruan, koordinasi teknis diarahkan bersama Komisi IV, sedangkan tata kelola laporan keuangan diselaraskan dengan BPKAD dan Biro Perekonomian.

“Kami ingin menyiapkan payung hukum yang jelas agar kawan-kawan pengelola BLUD di sekolah memiliki perlindungan hukum dalam bekerja. Pihaknya juga berencana menginisiasi pameran atau expo khusus produk karya SMK BLUD bersama dinas terkait agar produk anak-anak sekolah lebih dikenal masyarakat, memacu semangat inovasi, dan mampu menembus pasar internasional,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version