Dukung Kemandirian Vokasi, DPRD Kalsel Bahas Tata Kelola SMK BLUD dan Siapkan Regulasi Perlindungan

Banjarmasin – Komisi II bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja gabungan di Ruang Rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (23/9).

Rapat koordinasi lintas komisi ini membedah pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dengan menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Biro Perekonomian Setda Kalsel, Disdikbud Kalsel, para kepala SMKN BLUD se-Kalsel, serta Plt. Kepala SMAN 1 Aluh-Aluh.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan bahwa penerapan sistem BLUD di sekolah kejuruan bertujuan fundamental membekali peserta didik dengan keahlian praktis serta jiwa kewirausahaan yang matang.

Melalui unit usaha seperti perhotelan, manufaktur, industri kreatif, hingga makanan dan minuman, para siswa disiapkan menjadi pelaku usaha mandiri.

Kendati demikian, ini menggarisbawahi bahwa kegiatan usaha tidak boleh mengaburkan fungsi utama sekolah.

“BLUD diupayakan untuk mendorong dunia pendidikan kita agar para lulusan memiliki keahlian nyata. Namun, fondasi utamanya tetaplah pendidikan. Jangan sampai pihak sekolah justru terbebani urusan bisnis sehingga esensi belajarnya terganggu,” tegas Yani Helmi.

Yani Helmi menyampaikan, pembahasan ini merupakan tahap awal, kelengkapan data administratif dari pihak sekolah masih perlu disempurnakan.

Oleh sebab itu, Komisi II menjadwalkan rapat tindak lanjut pada Oktober mendatang , untuk menakar target pendapatan yang riil sesuai kapasitas masing-masing satuan pendidikan.

Terkait pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah kejuruan, koordinasi teknis diarahkan bersama Komisi IV, sedangkan tata kelola laporan keuangan diselaraskan dengan BPKAD dan Biro Perekonomian.

“Kami ingin menyiapkan payung hukum yang jelas agar kawan-kawan pengelola BLUD di sekolah memiliki perlindungan hukum dalam bekerja. Pihaknya juga berencana menginisiasi pameran atau expo khusus produk karya SMK BLUD bersama dinas terkait agar produk anak-anak sekolah lebih dikenal masyarakat, memacu semangat inovasi, dan mampu menembus pasar internasional,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Kalsel Gelar Rakor Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (24/9), hasil kerja sama antara Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai persoalan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Syarifuddin.

Ia menegaskan, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dikelola secara baik dan sistematis. Proses tersebut mencakup penerimaan laporan, verifikasi, tindak lanjut hingga penyelesaian pengaduan.

“Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan kewenangan masing – masing,” lanjutnya.

Syarifuddin berharap pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus diperkuat, sehingga laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

“Pengelolaan pengaduan yang baik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai aspek pelayanan publik serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Syarifuddin. (MRF/RIW/EPS)

Perkuat Demokrasi, Kesbangpol Kalsel Sosialisasikan Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pengelolaan bantuan keuangan partai politik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan Partai Politik yang digelar Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kalsel di salah satu hotel di Banjarbaru, Kamis (24/9).

Mengusung tema Transparansi, Akuntabilitas dan Kepatuhan terhadap Regulasi, kegiatan ini diikuti para pimpinan dan pengurus partai politik tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari pihak terkait untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan, pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Kepala Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ferdi Yospi Libia Erwinda mengatakan, partai politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi. Selain menjadi sarana rekrutmen politik dan artikulasi kepentingan masyarakat, partai politik juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan.

Menurutnya, untuk mendukung fungsi tersebut, pemerintah mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalsel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalsel tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di daerah.

Karena itu, Ferdi menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

Mulai dari proses pengajuan dan verifikasi administrasi pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban, seluruhnya harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi tersebut, Kesbangpol Kalsel juga memberikan pemahaman kepada pengurus partai politik mengenai batasan dan proporsi penggunaan bantuan keuangan, termasuk pemanfaatannya untuk kegiatan pendidikan politik.

Selain itu, peserta diarahkan agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara rapi dan akurat, sehingga dapat memenuhi ketentuan pemeriksaan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami berharap, melalui paparan materi dari para narasumber yang kompeten hari ini, kita dapat meminimalisir kendala – kendala administratif serta menghindari potensi temuan pemeriksaan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di masa yang akan datang,” ujar Ferdi.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi dan konsultasi, terutama untuk membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengelolaan bantuan keuangan partai politik.

Ferdi berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman pengurus partai politik terhadap tata kelola bantuan keuangan, tetapi juga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan partai politik yang tertib dan akuntabel serta memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/EPS)

5 Abad Banjarmasin, Yamin Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah dan Jaga Kota Tercinta

Banjarmasin – Peringatan Puncak Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin dimaknai dengan ziarah ke Kompleks Makam Sultan Suriansyah, Kelurahan Kuin Utara, Kamis (24/09) pagi. Ziarah berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang menjadi bagian penting dalam tonggak sejarah berdirinya Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani, Wakil Wali Kota, Ananda, jajaran Forkopimda beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Usai ziarah, Wali Kota Yamin mengatakan, ziarah dan tabur bunga di makam Sultan Suriansyah menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, sekaligus momentum mengenang sejarah dan meneladani nilai – nilai perjuangan para pendahulu.

“Ya, tentunya hari ini adalah hari yang penuh bersejarah bagi kota kita, khususnya lima abad Kota Banjarmasin. Hari ini merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin yang ke-500 tahun dan kita selalu melaksanakan ziarah ke makam Pangeran Sultan Suriansyah,” ujar Yamin.

Menurutnya, Sultan Suriansyah merupakan tokoh penting dalam sejarah berdirinya Kota Banjarmasin. Karena itu, nilai-nilai kebaikan dan perjuangan yang diwariskan perlu terus dijadikan teladan untuk membangun kota di masa depan.

“Beliau adalah tokoh di mana berdirinya Kota Banjarmasin. Tentunya kita harus meneladani dan memberikan apa yang menjadi sesuatu kebaikan untuk Kota Banjarmasin demi masa depan anak cucu kita,” katanya.

Pada momentum lima abad Banjarmasin, Yamin juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota agar tetap nyaman, indah dan lestari, termasuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin yang saya cintai dan saya sayangi. Ke depan kita harus menjadikan Kota Banjarmasin ini benar-benar kota yang nyaman, kota yang indah, dan menjadi warisan yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga identitas Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kota Seribu Sungai ini harus kita jaga. Kita harus menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah tidak lain adalah demi masa depan anak cucu kita ke depan,” tegas Yamin.

Terkait pengembangan Kompleks Makam Sultan Suriansyah, Yamin menyebut lokasi tersebut adalah salah satu wisata religi sekaligus merupakan cagar budaya yang harus dijaga keasliannya.

“Ya, tentunya kita mengharapkan bahwa Makam Sultan Suriansyah ini menjadi salah satu wisata religi. Ini juga sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Tentunya cagar budaya ini harus dikelola dengan sebaik – baiknya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengembangan kawasan makam harus tetap memperhatikan nilai sejarah dan keaslian bangunan maupun ornamen yang ada. Pembenahan diarahkan pada aspek kebersihan, keasrian dan kenyamanan pengunjung.

“Segala sesuatu ornamennya tidak boleh kita serta-merta merubah. Kita harus mempertahankan apa yang menjadi dari dulunya. Namun kita bisa memperbaharui dengan menjaga keasrian, kebersihan dan kenyamanan bagi para peziarah maupun pengunjung,” ungkapnya.

Yamin berharap kawasan tersebut ke depan semakin tertata dan mampu menjadi salah satu tujuan wisata religi yang menarik bagi wisatawan untuk mengenal sejarah Kesultanan Banjar dan Kota Banjarmasin.

“Kita berharap ini benar-benar bisa memberikan kenyamanan sebagai salah satu cagar budaya yang tentunya menarik perhatian para wisatawan untuk datang melihat sejarah Raja Banjar dan pendiri Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version