Supian HK: Pemusnahan Uang Palsu Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Rupiah

Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti uang rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu (23/9).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah sekaligus memberantas peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan.

Supian HK mengapresiasi langkah tegas Botasupal bersama aparat penegak hukum yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rupiah palsu.

Menurutnya, peredaran uang palsu bukan hanya menimbulkan kerugian secara materiil bagi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan terhadap sistem keuangan dan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Peredaran uang palsu sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan. Pemusnahan barang bukti hari ini adalah pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti uang rupiah palsu hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Polda dan BINDA Kalsel dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas atau paper shredder.

Berdasarkan informasi Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan temuan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 dengan jumlah sebanyak 463 lembar uang rupiah palsu.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan uang sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Supian HK mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut berperan dalam mencegah peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing.

Salah satunya dengan meningkatkan kemampuan mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

“Kalau menemukan uang yang mencurigakan, jangan digunakan dan segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, menegaskan sinergi seluruh anggota Botasupal akan terus diperkuat melalui deteksi dini, sosialisasi mengenai ciri keaslian rupiah hingga penindakan hukum.

Foto bersama

“BIN bersama seluruh anggota Botasupal berkomitmen memutus mata rantai peredaran uang palsu dari hulu hingga hilir,” tegas Sentot.

Forum Botasupal sendiri menjadi wadah koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur BIN Daerah, Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Selatan.

Penguatan koordinasi diharapkan membuat upaya pencegahan, edukasi dan penindakan terhadap peredaran uang palsu semakin terintegrasi.  (ADV-NHF/RIW/EYN)

Exit mobile version