RAPBD 2027 Kalsel Masuk Tahap Strategis, DPRD Soroti Anggaran Untuk Masyarakat

Banjarmasin — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap pembahasan penting.

DPRD Provinsi bersama Pemerintah Provinsi Kalsel melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (16/9).

Pandangan umum Fraksi PAN DPRD Kalsel

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari.

Agenda utama rapat mendengarkan tanggapan dan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariyadi Noor.

Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan anggaran tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, fraksi – fraksi DPRD Kalsel telah menyampaikan sejumlah pandangan dan catatan, antara lain mengenai arah belanja daerah, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi hingga pembangunan sumber daya manusia.

Fraksi Partai Golkar, misalnya, menilai penyusunan RAPBD 2027 telah melalui tahapan yang ditetapkan, termasuk Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan, proses pembahasan RAPBD membutuhkan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap program yang dirancang dapat berjalan sesuai sasaran.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Dengan demikian, RAPBD 2027 bukan hanya berbicara mengenai angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap rupiah anggaran diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata.

“Mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan Kalsel.” ucapnya.

Disampaikan Supian HK, tahapan pembahasan ini sekaligus menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program, mempertajam prioritas, serta memastikan kebijakan anggaran tetap berada pada koridor kebutuhan daerah.

Harapannya, proses pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung lancar, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version