Paripurna DPRD Banjarbaru, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027

Banjarbaru – DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027, di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (16/9).

Paripurna juga dirangkai dengan penyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, jajaran pemerintah kota, serta anggota DPRD Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan lanjutan pembahasan Raperda APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda APBD 2027 oleh Wali Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis (10/9).

“Pandangan umum fraksi pada rapat paripurna hari ini merupakan tindak lanjut penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna tanggal 10 September 2026,” ujar Syahrial.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi – fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2027.

Ia menegaskan, penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dengan tetap menyesuaikannya terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Pandangan umum, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif. Seluruh masukan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Erna Lisa.

Erna Lisa menambahkan, penyusunan anggaran daerah juga harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kota Banjarbaru sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Ia berharap seluruh fraksi DPRD dapat memiliki perhatian yang sama terhadap upaya efisiensi belanja, khususnya belanja operasi, serta mendorong pengalokasian anggaran pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, belanja operasi yang menjadi salah satu bagian terbesar dalam struktur APBD perlu dikelola secara cermat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang jelas. Karena itu, efisiensi anggaran perlu dilakukan dengan tetap memastikan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version