Izin BPOM Terbit, Bakula Water Siap Masuk Pasar Umum

Banjarbaru – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Bakula Water segera dipasarkan kepada masyarakat setelah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 31 Agustus 2026.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Muhammad Yasin Toyib mengatakan, terbitnya izin tersebut menjadi tahap penting setelah fasilitas produksi dan berbagai kebutuhan pendukung disiapkan.

“Alhamdulillah per tanggal 31 Agustus sudah keluar surat izin edar dari BPOM, sehingga otomatis Bakula Water sudah bisa diedarkan untuk masyarakat umum,” ujar Yasin di BPAM Banjarbakula, Kamis (3/9).

Menurutnya, investasi untuk pengembangan Bakula Water mencapai sekitar Rp5,6 miliar, mencakup mesin pengolahan, bangunan hingga sarana pendukung distribusi.

Dengan mulai beroperasinya AMDK tersebut, BPAM Banjarbakula diharapkan memiliki tambahan sumber pendapatan bagi daerah.

Terlebih, kinerja pendapatan BPAM tahun ini telah melampaui target, yakni dari target Rp25 miliar menjadi sekitar Rp30 miliar hingga awal September.

“Saya mengucapkan apresiasi setinggi – tingginya kepada teman-teman BPAM Banjarbakula atas kerja keras mereka selama ini, termasuk dalam menjaga mutu dan pengelolaan layanan,” katanya.

Kepala Dinas PUPR (kuning) didampingi Kepala BPAM Banjarbakula saat memberikan keterangan kepada wartawan

Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, memastikan kesiapan produksi tidak terkendala dari sisi sumber air baku. Saat ini pihaknya tinggal menuntaskan kebutuhan kemasan dan label sebelum pemasaran dimulai.

“Secara produksi kami tidak ada masalah untuk sumber air baku. Tinggal menunggu form dan labelnya. Insyaallah dalam waktu dekat siap untuk dipasarkan,” ujar Wahyu.

Fasilitas Bakula Water memiliki kapasitas produksi sekitar 4.000 botol per jam. Produk disiapkan dalam beberapa ukuran, yakni 220 mililiter, 330 mililiter, 600 mililiter, 1.200 mililiter, serta galon.

Pada tahap awal, pemasaran akan diarahkan ke lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sebelum diperluas secara bertahap kepada masyarakat umum.

“Sebarannya sementara ini untuk kalangan Pemprov dulu, nanti akan disebarluaskan ke masyarakat umum secara bertahap,” jelasnya.

Untuk harga, kemasan 330 mililiter dipatok Rp31.500 per pak, sedangkan galon Rp50.500, sesuai tarif yang ditetapkan dalam peraturan daerah.

BPAM Banjarbakula juga menyiapkan rencana pengembangan varian baru dengan tingkat pH lebih tinggi. Namun, langkah tersebut akan dilakukan setelah melihat respons pasar terhadap produk Bakula Water yang lebih dahulu dipasarkan.

“Ke depan kemungkinan kami akan menambah varian jenis baru untuk pH yang lebih tinggi. Tetapi bertahap, kita lihat dulu respons pasar untuk versi biasa ini,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

Exit mobile version