Seluruh Fraksi DPRD Kalsel Sepakati Dua Raperda Strategis untuk Dukung Pembangunan Daerah

Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya memperkuat arah pembangunan daerah melalui persetujuan terhadap 2 raperda strategis.

Seluruh fraksi DPRD Kalsel menyatakan sepakat terhadap Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum dari Fraksi PKB DPRD Kalsel, dr Yadi Mahendra

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, Senin (31/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan unsur pimpinan serta anggota DPRD, dihadiri Sekdaprov Kalsel, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, kesepakatan seluruh fraksi menjadi momentum penting karena 2 regulasi tersebut berkaitan langsung dengan dua kebutuhan utama pembangunan daerah, yakni penguatan sumber pendapatan dan penyesuaian anggaran pembangunan.

Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan pengelolaan pajak dan retribusi dengan perkembangan kebijakan pemerintahan daerah.

Dengan sistem pengelolaan pajak dan retribusi yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Regulasi ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel,” katanya.

Disampaikan Kartoyo, untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kembali program dan alokasi anggaran dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Hal ini diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal.

“Persetujuan dua raperda tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa fungsi legislasi dan anggaran DPRD memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.

Lanjut Kartoyo menambahkan, setelah persetujuan diberikan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata.

DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi diharapkan terus menjaga koordinasi dan pengawasan, agar kebijakan yang telah disepakati tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan tepat sasaran, dan manfaat yang benar – benar dirasakan masyarakat.

Dengan disetujuinya kedua raperda seluruh fraksi, DPRD Kalsel menunjukkan adanya kesamaan pandangan, bahwa kebijakan fiskal dan regulasi daerah harus diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

“Dua raperda telah mendapatkan persetujuan. Kini, pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan benar – benar hadir dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version