985 ASN Pemprov Kalsel Terima Satyalancana Karya Satya, Gubernur Muhidin Minta ASN Terus Berkarya

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun kepada 985 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8).

Penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin serta jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan.

Ket : Gubernur Muhidin saat memberikan sambutan

Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Muhidin mengatakan, masa pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama menjalankan tugas, para PNS telah melalui berbagai pengalaman yang dapat menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang berdedikasi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, termasuk Pak Sekda hari ini juga menerima SLKS untuk 30 tahun,” ujar Muhidin.

Menurut Muhidin, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus meningkatkan kemampuan, menciptakan inovasi, serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia secara khusus mendorong PNS yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun untuk terus menunjukkan karya dan inovasi. Hal ini dinilai penting seiring mulai diterapkannya sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Pada kesempatan ini saya juga tekankan, bagi PNS yang 10 tahun dan 20 tahun, kalau memang ada karya atau inovasi bisa dilaporkan. Apalagi saat ini kita sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta. Kita menginginkan PNS yang profesional untuk membantu kita dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih bagus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi mengatakan, dari 985 PNS yang menerima SLKS, sebanyak 247 orang telah mengabdi selama 30 tahun, 124 orang selama 20 tahun, dan 614 orang selama 10 tahun.

Ket : Foto bersama usai penyerahan penghargaan SLKS

Noryadi menegaskan, pemberian SLKS bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk penghormatan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian PNS dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Tentu SLKS adalah tanda penghormatan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil. Penghargaan yang diberikan melihat dari dedikasinya, pengabdiannya, kesetiaan, kejujuran, dan disiplin. Dengan melihat itulah pemerintah memberikan anugerah Satyalancana bagi PNS yang pada hari ini kita laksanakan,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk penghargaan, Noryadi menyebut capaian dan kinerja ASN juga menjadi bagian penting dalam pengembangan karier. Karena itu, kepala SKPD didorong untuk mengidentifikasi dan mengusulkan PNS yang memiliki kinerja baik, disiplin tinggi, serta potensi untuk dikembangkan.

PNS yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, termasuk untuk promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Langkah ini sejalan dengan penerapan Manajemen Talenta yang diarahkan untuk memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai. (BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version