Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi tanggapan dan jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, sekaligus tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (26/8).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, tanggapan Gubernur menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, jawaban tersebut memberikan penjelasan atas berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi – fraksi DPRD.
Ia mengapresiasi kepada media yang terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan anggaran daerah.
“DPRD Kalsel akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam. Setiap program dan alokasi anggaran akan dikaji agar pelaksanaannya tetap memberikan manfaat serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Disampaikan Kartoyo, pembahasan perubahan APBD, tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran.
Karena itu, DPRD Kalsel akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan berbagai program yang masuk dalam perubahan APBD memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Setiap perubahan anggaran harus tetap memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, tambahan maupun penyesuaian belanja dapat memberikan dampak yang lebih optimal terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menjelaskan, bahwa salah satu fokus APBD Perubahan 2026 adalah melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah.
Perubahan tersebut untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Adanya perubahan pada sisi pendapatan dan belanja nantinya diarahkan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Selatan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

