Terima Rancangan KUPA-PPAS 2026, DPRD Banjar Proyeksikan APBD Perubahan Rp3,14 Triliun

Banjar – DPRD Kabupaten Banjar menerima penyampaian KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (3/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur beserta jajaran pemerintah daerah.

Bupati Banjar saat menyampaikan rancangan KUPA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Banjar

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Banjar sebagai bentuk komitmen terhadap penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Saidi Mansyur menjelaskan, bahwa penyusunan KUPA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Perubahan APBD yang bertujuan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar.

Menurutnya, dokumen tersebut juga disusun sebagai tindak lanjut terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk penyesuaian dan efisiensi belanja daerah.

“KUPA merupakan perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan serta acuan dalam pelaksanaan urusan prioritas pemerintah daerah,” ujar Saidi.

Dalam rancangan yang disampaikan, target pendapatan daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2.299.193.310.744.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340.113.566.978, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.919.113.576.916, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp39.966.166.850.

Saidi mengatakan, proyeksi pendapatan tersebut telah memperhitungkan berbagai penyesuaian, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai kebijakan pemerintah.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Banjar merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp3.146.383.763.443,17, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp2.110.721.643.673,17, Belanja Modal Rp634.183.995.815, Belanja Tidak Terduga Rp17 miliar, serta Belanja Transfer Rp384.478.123.955.

“Belanja juga telah disesuaikan dengan sumber pendanaan dari DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), PAD, serta penyesuaian gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN,” jelasnya.

Berdasarkan rancangan tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp847.190.452.699,17.

Namun, defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, sehingga pembiayaan netto tetap seimbang.

Dengan skema tersebut, total Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp3,146 triliun.

Lebih lanjut, Saidi menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUPA-PPAS tidak hanya memuat perubahan kebijakan anggaran, tetapi juga mengakomodasi berbagai indikator kinerja mulai dari tingkat subkegiatan, kegiatan, program hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing perangkat daerah.

Selain itu, penyesuaian pagu anggaran juga telah memerhatikan usulan hibah, bantuan sosial, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui hasil reses dan pokok – pokok pikiran DPRD.

“Penyusunan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” kata Saidi.

Selanjutnya, rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Banjar sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version