Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan 9 Parpol, Pendidikan Politik Jadi Prioritas

Banjarbaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 di Aula Abrani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (30/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso.

Penandatanganan diikuti sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan apresiasi kepada Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh partai politik penerima bantuan yang selama ini terus membangun sinergi dalam memperkuat kehidupan demokrasi di Banua.

Ia mengatakan, penyaluran bantuan keuangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran partai politik, khususnya dalam meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.

Penandatanganan berita acara penyerahan bantuan parpol 2026

“Terima kasih atas komitmen bersama yang selama ini kita bangun. Mari kita bekerja bersama, merangkul semua, menjadikan penyaluran bantuan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat Banua,” ujar Adi Santoso.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp20.578.180.000.

Anggaran tersebut dihitung berdasarkan nilai bantuan sebesar Rp10.000 per suara sah dari total 2.057.818 suara sah hasil Pemilu 2024. Nilai bantuan per suara ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7.500 per suara.

Menurutnya, peningkatan nilai bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah agar partai politik dapat menjalankan fungsi – fungsinya secara lebih optimal.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sedikitnya 60 persen dari bantuan tersebut wajib dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, sedangkan sisanya digunakan untuk mendukung operasional sekretariat partai politik.

Adi menjelaskan, pendidikan politik yang dimaksud mencakup penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pengembangan etika dan budaya politik, serta pelaksanaan kaderisasi anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengingatkan seluruh partai politik penerima bantuan agar menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tertib, transparan, dan tepat waktu untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan disusun secara tertib dan disampaikan tepat waktu untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan.

Keterlambatan penyampaian laporan akan berakibat tidak diberikannya bantuan keuangan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Melalui bantuan keuangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap partai politik dapat semakin memperkuat perannya sebagai sarana pendidikan politik, penyalur aspirasi masyarakat, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan bermartabat di Kalimantan Selatan.

“Diharapkan bantuan dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik serta memperkuat demokrasi di Banua,” tutupnya. (BDR/RIW/APR)

44 Calon Paskibraka Kalsel Jalani Pemusatan Diklat, Siap Kibarkan Merah Putih

Banjarbaru – Sebanyak 44 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 resmi mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan, di Kampus II BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, mulai Rabu (29/7).

Selama 21 hari, para calon Paskibraka akan menjalani pendidikan dan pelatihan intensif sebagai persiapan menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil lolos melalui proses seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Penyerahan tanda peserta pendidikan dan pelatihan Paskibraka Provinsi Kalsel 2026

“Selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai Calon Paskibraka Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ronny menegaskan, para peserta harus mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan, loyalitas, serta mempersiapkan kondisi fisik dan mental agar mampu menampilkan performa terbaik saat bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan pendidikan dan pelatihan sebagai sarana memperkuat rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadikan pendidikan dan pelatihan ini sebagai wadah untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tampilkan performa terbaik dan kibarkan Sang Saka Merah Putih dengan penuh kebanggaan dan kecintaan kepada bangsa,” pesannya.

Selain kepada peserta, Ronny juga mengingatkan para pelatih dan pembina agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pembinaan secara maksimal sejak awal hingga berakhirnya masa pendidikan dan pelatihan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Ihda Wardati menjelaskan, bahwa pemusatan pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Ia mengatakan, peserta yang mengikuti pemusatan merupakan pelajar terbaik kelas XI SMA/sederajat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang telah melalui proses seleksi secara ketat dengan pengawasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Dari 88 peserta terbaik yang dikirim kabupaten dan kota, telah terpilih 46 peserta terbaik tingkat provinsi. Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Nasional yang mewakili Kalimantan Selatan dan saat ini telah mengikuti pemusatan pelatihan di Jakarta sejak 14 Juli 2026,” jelas Ihda.

Dua wakil Kalimantan Selatan yang mengikuti pemusatan pelatihan tingkat nasional tersebut adalah I Nyoman Harya asal Kota Banjarmasin dan Siti Nur Adlina asal Kabupaten Banjar.

Sebanyak 44 peserta lainnya atau 22 pasang ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Provinsi Kalimantan Selatan dan mengikuti pemusatan pendidikan serta pelatihan mulai 29 Juli hingga 18 Agustus 2026.

Menurut Ihda, selama mengikuti pemusatan para peserta tidak hanya menerima materi baris-berbaris dan tata cara pengibaran bendera, tetapi juga dibekali pendidikan mengenai Pancasila, wawasan kebangsaan, kewarganegaraan, bela negara, ketahanan nasional, hingga literasi digital.

“Tujuan kegiatan ini adalah membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, memiliki semangat persatuan, cinta tanah air, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkasnya. (BDR/RIW/APR)

Perkuat Program PKK, Muhidin Minta SKPD Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berbasis Keluarga

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak PKK dalam menjalankan program pembangunan berbasis keluarga.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-55 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (30/7).

Menurut Muhidin, 10 Program Pokok PKK harus menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat.

Ia menilai selama ini masih terdapat pelaksanaan kegiatan oleh sejumlah dinas yang belum melibatkan PKK secara optimal.

Muhidin menegaskan, setiap perangkat daerah yang memiliki program berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, kesehatan, maupun pembangunan keluarga harus menjalin kolaborasi dengan PKK, bukan sekadar mengundang organisasi tersebut sebagai peserta kegiatan.

“PKK adalah mitra pemerintah. Program – program yang berkaitan dengan masyarakat harus dilaksanakan bersama PKK agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program PKK tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan sambutan dalam peringatan HKG PKK ke-54

Menurutnya, kolaborasi antara SKPD dan PKK perlu diperkuat hingga ke tingkat kabupaten/kota agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran.

Muhidin mencontohkan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi fokus bersama, seperti percepatan penanganan stunting, pencegahan kekerasan terhadap anak, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, hingga peningkatan kesehatan masyarakat.

“Kegiatan-kegiatan seperti penanganan stunting, pencegahan kekerasan terhadap anak, maupun program kesehatan harus dilaksanakan secara bersama-sama antara dinas terkait dan PKK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah mengatakan, peringatan HKG PKK ke-54 mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045.”

Menurutnya, tema tersebut menegaskan posisi PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita melalui pembangunan berbasis keluarga yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Penguatan 10 Program Pokok PKK merupakan fondasi utama dalam memberdayakan keluarga sebagai titik awal pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Pada kesempatan yang sama juga digelar Rapat Konsultasi PKK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, serta merumuskan strategi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK agar semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fathul Jannah berharap seluruh jajaran PKK di Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam menjalankan program – program pemberdayaan keluarga sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (SYA/RIW/APR)

Dispora Sukses Gelar Pelatihan Wasit dan Juri Tiga Cabor

Banjarmasin – Pelatihan dan pengembangan wasit dan juri tiga cabang olahraga yang dilaksanakan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/7) di Kota Banjarmasin, berjalan lancar dan sukses.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz diwakili Kasi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Dispora Kalsel Zulkhaidir, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini.

Kasi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Dispora Kalsel Zulkhaidir

“Sertifikasi ini bukan sekadar proses memperoleh lisensi atau pengakuan kompetensi, namun lebih dari itu, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang perwasitan dan penjurian,” ungkapnya.

Dispora Kalsel berharap, seluruh peserta yang telah mengikuti sertifikasi ini dapat mengimplementasikan ilmu, keterampilan, dan etika profesi yang diperoleh.

“Seorang wasit dan juri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas, objektivitas, serta sportivitas setiap pertandingan,” ucapnya.

Selain itu, peserta dapat menjadi wasit dan juri yang profesional, berintegritas, konsisten menerapkan peraturan, serta mampu menjadi teladan dalam setiap penyelenggaraan kompetisi, baik ditingkat daerah maupun nasional.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan kegiatan ini masih memiliki kekurangan, untuk itu, masukan dan saran dari seluruh peserta akan menjadi bahan evaluasi agar kegiatan serupa di masa mendatang dapat terlaksana dengan lebih baik,” tuturnya lebih lanjut.

Dispora berharap, hasil sertifikasi ini menjadi langkah awal meningkatkan prestasi olahraga melalui penyelenggaraan pertandingan yang semakin profesional, adil, dan berkualitas. (SRI/RIW/APR)

Kembali Gelar Wiramuda Berprestasi Ini Harapan Dispora Kalsel

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Pemilihan Wirausaha Muda (Wiramuda) Berprestasi, di Kota Banjarmasin, Rabu (29/7). Pemilihan dibuka Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zaenab, serta Kasi Kewirausahaan, Kemitraan, dan Penghargaan Pemuda, Iqbal Khoirul Anam.

“Kegiatan ini diikuti peserta yang merupakan hasil seleksi di daerah masing-masing dan akan mengikuti rangkaian pembekalan, berbagi pengalaman, membangun jejaring, hingga penjurian untuk menentukan wirausaha muda terbaik tingkat provinsi,” ungkap Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz saat menyampaikan sambutannya

Melalui kegiatan ini Dispora Kalsel ingin mempertemukan para Wiramuda agar dapat saling berbagi pengalaman, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi, untuk mengembangkan usaha di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme kaum muda, khususnya perempuan, dalam dunia usaha. Berdasarkan data nasional, jumlah perempuan yang berwirausaha di Kalsel lebih banyak dibandingkan laki laki.

“Kami menilai sebagian besar peserta sudah mulai memanfaatkan teknologi digital melalui marketplace dan media sosial sebagai sarana pemasaran,” ujarnya.

Kondisi tersebut, tambahnya, menjadi peluang besar bagi Wiramuda untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kalsel memiliki potensi pasar yang besar, kami berharap para Wiramuda mampu mengambil peluang tersebut sehingga semakin banyak produk lokal yang dipasarkan dan diminati masyarakat,” ucap Pebriadin.

Sementara itu Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zaenab mengatakan, pelatihan diikuti 65 peserta perwakilan 13 kabupaten kota di Kalsel.

“Masing-masing kabupaten kota mengirimkan lima peserta yang sebelumnya telah melalui proses seleksi di daerah,” jelas Rika.

Para pemenang akan memperoleh uang pembinaan dan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus untuk mengembangkan usaha. (SRI/RIW/APR)

RSJ Sambang Lihum Wakili Kalsel dalam Survei WBBM KemenPAN-RB

Banjarbaru – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum menjadi satu-satunya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili pemerintah provinsi pada pelaksanaan survei Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keikutsertaan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan atas komitmen RSJ Sambang Lihum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan jiwa.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, melalui Kepala Bidang Penunjang Medik, Nurhikmah mengatakan, terpilihnya RSJ Sambang Lihum sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan hasil dari upaya yang selama ini dilakukan, memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan rumah sakit.

Kepala Bidang Penunjang Medik, Nurhikmah

Menurutnya, seluruh jajaran rumah sakit terus berupaya memenuhi berbagai indikator penilaian WBBM melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan akuntabilitas kinerja, transparansi pelayanan, serta pengembangan berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kepercayaan ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah bagi RSJ Sambang Lihum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Kami terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan agar seluruh layanan yang diberikan semakin profesional, transparan, mudah diakses, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Nurhikmah, baru – baru ini.

Ia menjelaskan, pelaksanaan survei WBBM bukan sekadar proses penilaian untuk memperoleh predikat tertentu, tetapi juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kualitas birokrasi dan pelayanan yang telah dijalankan selama ini.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai langkah perbaikan agar pelayanan kesehatan jiwa di RSJ Sambang Lihum semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nurhikmah menuturkan bahwa keberhasilan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani membutuhkan komitmen seluruh pegawai, mulai dari unsur pimpinan hingga petugas pelayanan.

“Budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, serta pelayanan prima terus diperkuat dalam setiap pelaksanaan tugas,” sahutnya.

Pelaksanaan survei WBBM diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSJ Sambang Lihum untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Kalimantan Selatan.

“Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan semakin berkualitas,” tutupnya. (MRF/RIW/APR)

Komisi II Dorong BUMD Genjot PAD, Ambapers Usul Naikkan Tarif Alur Barito Untuk Ekspor Batubara

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan rencana kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (29/7), DPRD tidak hanya mengevaluasi target bisnis masing-masing perusahaan daerah, tetapi juga mendorong lahirnya berbagai strategi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, agar seluruh BUMD mampu menyusun program yang realistis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas

Ia menilai setiap perusahaan daerah harus terus berinovasi, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“Sinergi antara BUMD, Bank Kalsel, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan ekonomi sekaligus mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Suripno menyampaikan, setiap BUMD telah memaparkan program kerja, target usaha, hingga strategi pengembangan bisnis yang akan dijalankan pada 2027.

Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat daya saing perusahaan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperbesar kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Selatan.

“Kami berharap seluruh BUMD mampu menghadirkan terobosan yang tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memperkuat peran sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” harapnya.

Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali

Sementara itu, Direktur Utama PT Ambapers, Zulfadli Gazali, mengusulkan penyesuaian tarif jasa melintasi alur ambang Sungai Barito khusus bagi angkutan batubara yang diekspor ke luar negeri.

Namun, masih menunggu persetujuan dari Indonesian National Shipowners Association (INSA) Banjarmasin maupun pusat, serta rekomendasi dari Kementerian Perhubungan sebelum diterapkan kepada pengguna jasa.

“Apabila disetujui, kebijakan itu diperkirakan mampu meningkatkan setoran dividen PT Ambapers kepada PT Bangun Banua dari sekitar Rp17 miliar menjadi Rp26 miliar per tahun,” tutupnya.

Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, menggelar rapat kerja bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD serta Bank Kalsel, membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2027.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan PT Jamkrida Kalsel, PT Ambaper, PT Bangun Banua, serta Direktur Bank Kalsel beserta jajarannya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Percepat Pembahasan KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Pastikan Program Prioritas Tepat Sasaran

Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar rapat kerja bersama 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7) sore.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Banggar, Supian HK, didampingi jajaran pimpinan Banggar.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK, saat memimpin rapat

Seluruh kepala SKPD yang diundang diminta memaparkan program prioritas, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang akan dijalankan pada tahun 2027.

Supian HK mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program yang diusulkan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur.

“Kami ingin memastikan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun secara matang. Setiap SKPD harus mampu menjelaskan prioritas programnya secara rinci agar anggaran yang dialokasikan benar – benar efektif, efisien, dan tidak terjadi tumpang tindih antarprogram,” katanya.

Disampaikan Supian HK, Banggar DPRD Kalsel akan mengawal setiap tahapan pembahasan agar penggunaan APBD benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, saat memberikan saran

Fokus pembangunan tetap diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan pelayanan publik.

“Penyusunan anggaran yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya nilai anggaran, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh program harus memiliki target yang jelas, terukur, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, selain mengevaluasi usulan program, Banggar juga melakukan sinkronisasi terhadap rencana kerja masing-masing SKPD agar selaras dengan visi pembangunan daerah dan tidak terjadi duplikasi kegiatan yang berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran.

“Pembahasan KUA-PPAS 2027 sendiri masih akan berlanjut. Banggar DPRD Kalsel dijadwalkan kembali mengundang SKPD lainnya pada Jumat, 31 Juli 2026, untuk melanjutkan pendalaman terhadap program-program yang akan dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2027,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

Temanggung – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan kehadiran industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui terbukanya kesempatan kerja bagi warga lokal.

Menurutnya, semakin besar kesempatan kerja yang tercipta bagi masyarakat sekitar, semakin besar pula dampak positif industri terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat mengunjungi PT Sheonary Javanesia INC di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (29/7).

Dalam kunjungan itu, Wamenaker berdialog dengan manajemen perusahaan bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung mengenai penguatan hubungan industrial, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung kebutuhan industri.

Usai berdialog, Wamenaker meninjau area produksi dan berbincang langsung dengan para pekerja, termasuk penyandang disabilitas.

Ia mengapresiasi komitmen perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai wujud penerapan dunia kerja yang inklusif.

“Saya melihat hubungan industrial antara manajemen dan pekerja di perusahaan ini berjalan baik. Perusahaannya juga rapi dan tertata dengan baik. Industri yang dikelola dengan baik seperti ini harus kita jaga dan kita bangun bersama agar terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Afriansyah.

Untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal, Kemnaker siap memberikan pelatihan vokasi bagi masyarakat sekitar agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Dengan begitu, perusahaan lebih mudah memperoleh tenaga kerja yang kompeten, sementara masyarakat memiliki peluang kerja yang lebih besar.

“Perusahaan kami harapkan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan sampai warga sekitar malah enggak kerja. Kemnaker siap memberikan pelatihan agar masyarakat memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri,” ujarnya.

Selain memperluas kesempatan kerja, Afriansyah menekankan pentingnya perusahaan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memberikan upah sesuai ketentuan yang berlaku, serta memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

Afriansyah juga mengajak Pemerintah Kabupaten Temanggung memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar iklim industri tetap kondusif dan investasi terus berkembang.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan Kemnaker menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (KemenakerRI-RIW/APR)

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hubungan industrial perlu terus beradaptasi menghadapi perubahan dunia kerja agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut Yassierli, PKB merupakan instrumen penting membangun hubungan industrial yang sehat karena menjadi wadah kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dalam mengatur hubungan kerja.

“PKB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Di dalamnya terdapat komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan, hubungan industrial yang berkualitas menjadi fondasi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang stabil, harmonis, dan berdaya saing melalui dialog sosial, keterbukaan komunikasi, serta kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan dan pekerja.

“Dunia kerja terus mengalami perubahan yang sangat cepat. Karena itu, hubungan industrial juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika yang terjadi,” katanya.

Yassierli menjelaskan perkembangan teknologi, otomatisasi, dan digitalisasi telah mengubah pola kerja sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi baru.

Karena itu, perusahaan dan pekerja perlu memiliki kemampuan adaptasi agar tetap mampu menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.

Menurutnya, keberhasilan menghadapi perubahan dunia kerja tidak hanya ditentukan dari peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga kualitas hubungan antara manajemen dan pekerja.

Hubungan industrial yang matang akan membuka ruang kolaborasi, mendorong inovasi, serta memperkuat daya saing perusahaan.

Ia menambahkan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan pembangunan hubungan industrial yang kondusif.

Perusahaan perlu memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan dan pembaruan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Dalam upaya membangun hubungan industrial yang lebih berkualitas, Kemnaker terus mendorong penerapan kerangka maturitas hubungan industrial sebagai panduan bagi perusahaan.

Kerangka tersebut menggambarkan tahapan perkembangan hubungan industrial, mulai dari pemenuhan aspek kepatuhan hingga mencapai tahap transformatif yang ditandai dengan kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat antara perusahaan dan pekerja.

Pada tahap trans formatif, perusahaan tidak lagi memandang pemenuhan hak pekerja sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai investasi bagi keberlanjutan usaha.

Di sisi lain, serikat pekerja berperan sebagai mitra strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan.

Yassierli berharap manajemen dan serikat pekerja terus menjaga hubungan industrial yang kondusif melalui kemitraan yang saling mendukung sehingga praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun hubungan industrial yang adaptif dan inklusif.

“Hubungan industrial yang ideal bukan hanya hubungan yang minim konflik, tetapi hubungan yang mampu melahirkan kolaborasi, inovasi, dan nilai tambah bagi perusahaan maupun pekerja,” tutup Yassierli. (KemenakerRI-RIW/APR)

Exit mobile version