Percepat Performa Agraria, BPN Kalsel Gelar Rakor Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria 2026

Banjarbaru – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor, untuk percepatan pelaksanaan program reforma agraria di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (24/7), dihadiri unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria selama tahun 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai program strategis di bidang pertanahan.

“Reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara produktif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan reforma agraria membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun instansi terkait.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mengindentifikasi berbagai kendala di lapangan dan dicarikan solusi bersama sehingga pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.

Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah BPN dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria.

“Reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Tantri berharap, melalui koordinasi yang semakin kuat antaranggota Gugus Tugas Reforma Agraria, maka pelaksanaan program reforma agraria di Kalimantan Selatan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat terhadap tanah,” tutupnya. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version