Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Banggar DPRD Kalsel, Selasa (21/7).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, serta dihadiri seluruh anggota Banggar, Sekretaris DPRD, dan jajaran TAPD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting penyusunan arah kebijakan anggaran daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam arahannya, Supian HK menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan secara serius agar APBD yang disusun benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
“KUA-PPAS ini adalah dokumen penting. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di kabupaten kota,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan anggaran harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
Dengan demikian, setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 beserta arah kebijakan belanja yang difokuskan pada sejumlah sektor prioritas.
Di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana.
Ketua DPRD Kalsel menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengawal target pendapatan daerah agar mampu mendukung program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banua.
“Target pendapatan ini harus kita kawal bersama. Alokasikan anggaran untuk program yang langsung dirasakan masyarakat Banua. Prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, pembangunan di daerah, serta wilayah-wilayah yang rawan bencana,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci agar proses pembahasan anggaran berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan APBD 2027 yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Proses tersebut, diharapkan anggaran yang disusun semakin efisien, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/apr)

