Anggaran Turun, Bappeda Kalsel Sesuaikan Program 2027

Banjarbaru – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tetap mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan pada 2027, meski alokasi anggaran mengalami penurunan.

Penyesuaian dilakukan seiring proyeksi berkurangnya postur APBD Kalimantan Selatan pada tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti, usai menghadiri rapat pembahasan Rancangan Anggaran Tahun 2027 bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, baru-baru tadi.

Astuti mengatakan, dalam rapat tersebut DPRD menanyakan kesiapan Bappeda menjalankan program kerja dengan anggaran yang lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau kita bicara ideal tentu semua merasa masih kurang. Namun karena harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah, Bappeda sebagai instansi perencana harus memberi contoh bahwa dengan anggaran yang terbatas kita tetap harus kreatif agar seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Berdasarkan pembahasan sementara, anggaran Bappeda Kalsel pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp47 miliar, turun dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp53 miliar.

Kantor Bappeda Kalsel di Banjarbaru

Menurut Astuti, penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari menurunnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2027 yang diperkirakan berada di kisaran Rp8,2 triliun.

Ia menjelaskan, struktur APBD Kalimantan Selatan tidak hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dipengaruhi besaran transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan mengalami penurunan.

“Kami tentu mengapresiasi capaian PAD yang bisa terpenuhi. Namun kita juga harus melihat bahwa transfer pusat ke daerah berkurang. Karena itu APBD Kalsel tahun 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp8,2 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2026,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan perencanaan belanja tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan program prioritas.

Astuti menegaskan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, termasuk penganggaran program – program prioritas yang menjadi komitmen kepala daerah.

“Dengan postur anggaran sebesar Rp8,2 triliun, semua SKPD harus siap melakukan efisiensi belanja. Namun kami memastikan belanja-belanja wajib tetap menjadi prioritas dan dialokasikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (SYA/RIW/APR)

Exit mobile version