Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis memperkuat dukungan anggaran terhadap program prioritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel, diantaranya bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang membahas rencana kerja perangkat daerah tahun 2027, Rabu (15/7).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengungkapkan, bahwa seluruh SKPD yang telah memaparkan rencana kerjanya menyampaikan persoalan serupa, yakni keterbatasan anggaran yang belum sebanding dengan kebutuhan program yang telah disusun. Meski demikian, Suripno menegaskan peluang penambahan anggaran masih terbuka.
Menurutnya, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 belum memasuki tahap final sehingga setiap SKPD masih dapat mengusulkan tambahan anggaran, khususnya untuk mendukung program-program yang bersifat prioritas.
“Dari paparan yang mereka sampaikan, dari tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini, semuanya mengeluh disebabkan anggaran yang diploting untuk mereka itu sangat jauh dari persiapan perencanaan pekerjaan mereka,” katanya.
Suripno menjelaskan, Komisi II DPRD Kalsel sebelumnya juga telah meminta pemerintah daerah merevisi proyeksi pendapatan daerah karena dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan APBD 2027, agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk dengan mendorong optimalisasi PAD sebagai sumber pembiayaan utama bagi pelaksanaan program – program prioritas pemerintah daerah.
“Kemarin belum final bahwa di 2027 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan Daerah itu kami anggap belum maksimal. Oleh karena itu, dalam rapat Badan Anggaran sebelumnya kita meminta Dinas Pendapatan untuk merevisi usulan pendapatan yang direncanakan di tahun 2027,” ucapnya.
Suripno menilai salah satu potensi peningkatan PAD berasal dari optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Berdasarkan hasil evaluasi DPRD, sektor tersebut masih memiliki potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Peningkatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas sehingga usulan program dari berbagai SKPD dapat diakomodasi secara lebih optimal dalam APBD 2027.
“Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 itu paling tidak bisa sama dengan PAD di tahun 2024 atau mungkin lebih,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

