Banjarmasin – Penurunan pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalsel dalam rapat kerja pembahasan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengatakan, dalam rapat tersebut terungkap, pagu indikatif Disdikbud Kalsel turun cukup signifikan dari hampir Rp1,9 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.
Meski masih bersifat sementara, Komisi IV menegaskan penurunan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.
“Kami menekankan, alokasi anggaran yang tersedia harus difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pelayanan kepada peserta didik, hingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.
Disampaikan Jihan, selain persoalan anggaran, rapat membahas tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun Peraturan Gubernur mengenai ketenagaan pendidikan sebagai dasar perencanaan kebutuhan guru di masa mendatang.
Regulasi tersebut dinilai penting mengatur pemenuhan kebutuhan guru, termasuk membuka ruang penataan tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal.
“Komisi IV menyoroti persoalan legalitas aset sekolah yang masih menjadi pekerjaan rumah. Dari 218 SMA di Kalimantan Selatan, baru 118 sekolah atau sekitar 51 persen yang telah memiliki sertifikat aset,” jelasnya.
Jihan menilai, kondisi itu berpotensi menghambat pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Bahkan, persoalan status lahan dapat memicu sengketa yang berdampak pada kelancaran penyelenggaraan pendidikan, sebagaimana pernah terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Halong, Balangan.
Karena itu, DPRD meminta percepatan sertifikasi aset sekolah melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar seluruh aset pendidikan memiliki kepastian hukum.
Tak hanya sektor pendidikan, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kebudayaan. DPRD menilai alokasi anggaran bagi pengelolaan Taman Budaya masih belum memadai, padahal kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat pelestarian seni, budaya.
Selanjutnya, Museum Lambung Mangkurat memerlukan modernisasi fasilitas, termasuk digitalisasi sebagai destinasi wisata edukasi, untuk meningkatkan daya tarik masyarakat dan wisatawan serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komisi IV DPRD Kalsel pun berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, agar pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan tetap menjadi prioritas meski menghadapi keterbatasan fiskal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

