Banjar – Sebanyak 30 anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti pembinaan dan pemasangan baret di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/7).
Seluruh peserta merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini memperkuat jajaran Satpol PP Kabupaten Banjar.
Kegiatan ditutup secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea. Menurutnya, pembaretan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter, disiplin, dan jiwa korsa setiap personel sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Yudi menjelaskan, terdapat tiga nilai utama yang ingin ditanamkan melalui pembinaan tersebut, yakni memperkuat kekompakan, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta membangun pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
“Satpol PP adalah sebuah satuan, sehingga setiap anggotanya harus berjalan seirama. Kekompakan menjadi modal utama agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ia menekankan bahwa seluruh personel harus memiliki semangat saling mendukung dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Yudi, pembinaan yang diberikan juga bertujuan mengingatkan bahwa tugas Satpol PP pada hakikatnya adalah melayani masyarakat. Karena itu, setiap tindakan penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, persuasif, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Mereka harus sadar bahwa mereka berasal dari masyarakat dan bertugas untuk masyarakat. Harapan kami, Satpol PP Kabupaten Banjar semakin humanis, persuasif dalam mengambil tindakan, serta lebih berwibawa saat menjalankan tugas,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Fahrudin, mengatakan pemasangan baret merupakan simbol kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga setiap anggota.
Ia menegaskan, personel Satpol PP dituntut memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan Perda, sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dalam penegakan Perda, kami berharap mereka bisa disiplin, tegas, namun tetap sopan. Masyarakat membutuhkan kehadiran Satpol PP, baik dalam penanganan pelanggaran, keadaan darurat, maupun kegiatan penertiban,” ujarnya. (SYA/RIW/APR)

