Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2027, DPRD Banjarbaru Umumkan Perubahan AKD

Banjarbaru – DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (7/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial, dan dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, beserta jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga harus dilakukan secara cermat dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“DPRD akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Banjarbaru,” ujarnya

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Syahrial mengatakan DPRD akan mengawal proses pembahasan bersama pemerintah daerah agar setiap program dan alokasi anggaran yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga akan mengoptimalkan pembahasan bersama pemerintah kota agar seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan tepat waktu, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas,” katanya.

Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan KUA-PPAS berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sehingga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru atas dukungan serta kerja sama yang selama ini terjalin dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus mengacu pada kebijakan perencanaan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dokumen tersebut juga disusun dengan memerhatikan belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program prioritas kepala daerah.

“KUA dan PPAS menjadi pedoman penting dalam penyusunan APBD, sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Erna Lisa.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kota Banjarbaru Tahun 2027 difokuskan pada pelaksanaan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029.

Sejumlah indikator makro pembangunan juga ditargetkan mengalami peningkatan pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,24 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,73 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 82,71, serta Gini Rasio sebesar 0,25.

“Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara pemerintah kota dan DPRD Kota Banjarbaru, arah kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung pembangunan yang terukur, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (BDR/RIW/APR)

Exit mobile version