Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan, pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai langkah strategis memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Rabu (24/6) sore.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman mengatakan, pembahasan tidak hanya difokuskan pada realisasi anggaran dan capaian program pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan keuangan serta aset milik pemerintah.
Banggar DPRD Kalsel menilai keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“DPRD memandang aset pemerintah seharusnya tidak hanya menjadi bagian dari administrasi keuangan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ucapnya.
Disampaikan Alpiya, persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius Banggar DPRD, karena salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah masih besarnya potensi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi.
DPRD Kalsel optimistis, dengan pengelolaan aset yang lebih produktif, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah tidak hanya mampu menjaga kesehatan fiskal, tetapi juga menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah. Pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Alpiya menambahkan, aset daerah yang dikelola secara profesional akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diperlukan langkah – langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset agar mampu berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, berbagai catatan, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan tata kelola keuangan maupun aset daerah pada tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

