Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, agar target yang ditetapkan tahun 2026 dapat tercapai optimal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perkim yang digelar di Banjarmasin, Rabu (24/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mengevaluasi progres program kerja, realisasi anggaran tahun berjalan, serta rencana kebutuhan anggaran untuk tahun 2027.
Salah satu perhatian utama yang mengemuka adalah capaian serapan anggaran Dinas Perkim yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perkim, realisasi anggaran saat ini masih berada di bawah target. Namun, pihak dinas menyatakan komitmennya mempercepat kegiatan dan mengejar capaian serapan anggaran dalam waktu dekat.
“Kepala dinas sudah berkomitmen bahwa serapan anggaran bisa dikejar pada akhir bulan ini. Kami tentu berharap apa yang telah disampaikan tersebut dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Mustaqimah menegaskan, tingkat serapan anggaran merupakan salah satu indikator penting mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Selain menunjukkan kinerja pelaksanaan kegiatan, capaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kalsel meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang menjadi mitra kerja komisi, untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.
“Kita ingin serapan anggaran setiap SKPD bisa maksimal, bahkan mendekati 100 persen. Dengan serapan yang baik, pembangunan dapat berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mustaqimah.
Lebih lanjut Mustaqimah menambahkan, optimalisasi serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberhasilan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Semakin cepat dan tepat program direalisasikan, semakin besar pula dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Komisi III DPRD Kalsel terus berkomitmen, untuk mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

