Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker), menggelar Sosialisasi Permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) bagi Pelaku Usaha, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Bazar “Gebyar UMKM” menjelang peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub itu dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda. Turut hadir Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, narasumber, serta 120 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kota Banjarmasin.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kota Banjarmasin memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, sekaligus mendorong penguatan kapasitas usaha agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui Program UMARA, pemerintah daerah berkolaborasi dengan Bank Kalsel untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, mewakili Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wawali menekankan keberadaan UMKM memiliki peran strategis menopang perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, rekan – rekan dari Bank Kalsel, para narasumber, serta seluruh pelaku usaha yang telah hadir dalam sosialisasi ini dan menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan usaha serta meningkatkan kapasitas diri,” ujar Ananda.
Ia mengatakan, salah satu kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha mikro adalah keterbatasan akses terhadap permodalan.
Banyak usaha yang sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang, namun belum dapat tumbuh optimal karena terbatasnya modal, kurangnya informasi pembiayaan, maupun belum terpenuhinya persyaratan administrasi.
“Keberadaan UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Namun demikian, salah satu kendala yang masih sering dihadapi para pelaku usaha adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Banyak usaha yang memiliki potensi berkembang, tetapi belum dapat tumbuh secara optimal karena keterbatasan modal usaha maupun kurangnya informasi mengenai sumber pembiayaan,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Ananda, Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menghadirkan program yang dapat membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah melalui Program UMARA yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Bank Kalsel.
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan tata kelola usaha yang baik di kalangan pelaku UMKM.
Menurutnya, pembiayaan yang diperoleh harus digunakan secara produktif, disertai pengelolaan keuangan yang tertib dan perencanaan usaha yang matang agar benar – benar berdampak pada peningkatan omzet dan kesejahteraan keluarga.
Dirinya mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menggali informasi seluas – luasnya mengenai kebijakan pembiayaan UMKM, Program UMARA, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pengelolaan keuangan usaha secara sederhana namun efektif.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi dari para narasumber. Jangan ragu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan lembaga perbankan demi kemajuan usaha yang dijalankan,” pesannya lagi.
Senada, Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menjelaskanz bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti 120 pelaku UMKM sebagai bagian implementasi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, yakni UMARA.
“Kita melakukan sosialisasi kepada 120 orang pelaku UMKM yang ada di Kota Banjarmasin terkait salah satu program prioritas Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, yaitu UMARA, Usaha Mikro Maju Sejahtera. Kegiatan ini tentu bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel,” jelas Machli.
Ia menegaskan, salah satu keunggulan program tersebut adalah skema pinjaman tanpa bunga, karena beban bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat lebih ringan mengakses modal usaha untuk pengembangan usahanya.
“Pinjaman ini kita pastikan tanpa bunga, karena bunganya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Melalui program prioritas Bapak Wali Kota ini, kita berharap UMKM di Kota Banjarmasin bisa semakin maju, naik kelas, dan memiliki daya saing, bukan hanya di tingkat regional tetapi lebih luas lagi,” katanya.
Machli mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit usaha.
Namun demikian, tentu tidak seluruhnya dapat difasilitasi sekaligus, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
Terkait besaran pinjaman, Machli menyebut plafon maksimal yang saat ini disiapkan mencapai Rp150 juta. Namun demikian, besaran tersebut masih akan dievaluasi kembali mengingat tingginya minat dan jumlah pemohon yang terus bertambah.
“Pinjaman maksimal sementara yang bisa kita setujui adalah Rp150 juta. Tetapi karena pemohonnya cukup banyak, tentu akan kita tinjau kembali dan sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk kebijakan lebih lanjut. Prinsipnya, karena program ini tanpa bunga, maka harus ada pemerataan bagi seluruh UMKM yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat 12 UMKM yang mengajukan permohonan pembiayaan melalui Program UMARA.
Namun seluruh pengajuan tersebut masih dalam proses seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.
“Yang mengajukan saat ini sudah ada 12, tetapi masih dalam proses seleksi. Tentu ada yang lolos dan ada yang tidak, karena beberapa syarat harus dipenuhi, misalnya tidak sedang memiliki pinjaman di bank lain, tidak memiliki riwayat kredit macet, usaha minimal sudah berjalan enam bulan, memiliki NIB, serta memiliki tempat usaha sendiri atau setidaknya usaha yang jelas keberlangsungannya,” terang Machli.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku usaha mikro semakin memahami berbagai akses pembiayaan yang tersedia, sekaligus mampu memanfaatkan Program UMARA secara optimal untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas jangkauan pasar. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

