Bank Kalsel Perkuat Ekonomi Daerah, Sinergi UMKM Bersama Jamkrida Kalsel

Banjarmasin – Bank Kalsel berkomitmen mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan, melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dengan Direktur utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, pada Selasa (23/6) di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin.

Kegiatan ini juga turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, serta Perwakilan Divisi Konsumer dan UMK dan Jamkrida Kalsel.

Perjanjian ini bukan merupakan kerja sama baru, melainkan kelanjutan sinergi yang telah terjalin baik antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel sejak tahun 2021.

Dengan adanya dukungan penjaminan, penyaluran KUR diharapkan semakin menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif dan menambah daya saing serta menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberi kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel merupakan bentuk dukungan BUMD terhadap visi dan misi Gubernur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

‘Sinergi hari ini, merupakan bagian dari komitmen kami memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah memperkuat sektor usaha produktif,” jelasnya.

Diharapkan, penyaluran KUR semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor menyampaikan, bahwa penjaminan memiliki peran penting untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, khususnya UMKM yang berpotensi berkembang namun masih membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.

Sebagai Informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bank Kalsel menjalankan fungsi intermediasi perbankan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif. Pada Senin (22/6), Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa. (ADV-RIW/EPS)

Exit mobile version