Sosialisasikan SIINas, Disperdagin Undang 100 Pelaku IKM Banjarmasin

Banjarnasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kota

Banjarmasin Tahun 2026, di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (10/6). Sosialisasi dibuka Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin diwakili Sekdako, Ichrom Muftezar.

Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar

Dalam sambutan Wali Kota Yamin, yang dibacakan Tezar, pemko  menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi ke-500 Tahun Kota Banjarmasin.

“Momentum ini merupakan sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi para pelaku industri, yang juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam mendukung penguatan tata kelola sektor industri yang modern, transparan, dan berbasis data,” ungkapnya.

Sektor industri, lanjut Yamin, memiliki peranan strategis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing daerah.

Namun, untuk menyusun kebijakan secara tepat dan efektif, pemerintah memerlukan data industri yang akurat, lengkap, dan terkini.

“Oleh karena itu, kehadiran Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas menjadi sangat penting sebagai sarana pengelolaan data dan informasi industri yang terintegrasi secara nasional,” jelasnya.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi industri, sekaligus menjadi dasar perencanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengembangan sektor industri kedepannya.

“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, setiap perusahaan industri memiliki kewajiban untuk menyampaikan data industri secara berkala melalui akun SIINas,” ucapnya.

Kewajiban ini bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata pelaku usaha, mendukung pembangunan sektor industri yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Untuk itu, saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini para pelaku industri dapat memahami dengan lebih baik tata cara pengisian, pelaporan, serta manfaat yang dapat diperoleh dari pemanfaatan SIINas,” tuturnya.

Jangan sampai kewajiban penyampaian data dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun ekosistem industri yang sehat dan kompetitif melalui dukungan data yang valid dan terpercaya.

“Saya berharap, pelaku industri di Kota Banjarmasin dapat secara aktif memenuhi kewajiban pelaporan data industri melalui SIINas secara tepat waktu, lengkap, dan akurat, agar kita dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan industri yang semakin kuat di Kota Banjarmasin,” ucap Yamin.

Sehingga, sosialisasi yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta dan mampu meningkatkan kepatuhan serta pemahaman pelaku industri terhadap penggunaan SIINas. (SRI/RIW/EYN)

Exit mobile version