Batola – Generasi muda memiliki peran strategis, menentukan arah pembangunan daerah maupun masa depan bangsa. Karena itu, pemuda dituntut tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu tampil sebagai pelaku utama perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, tentang Kepemudaan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhir pekan tadi.
Ilham menjelaskan, setiap pemuda harus memiliki visi yang jelas serta perencanaan yang matang, menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.
“Pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri. Jangan sampai hanya mengikuti arus tanpa tujuan yang jelas,” katanya.
Disampaikan Ilham, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda yang memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat perubahan.
Ia pun mengajak para peserta meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, organisasi, kewirausahaan, maupun berbagai kegiatan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” tegasnya.
Sosialisasi Perda Kepemudaan ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Selatan, Siti Nortita Ayu Febria Roosani, serta sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin di bawah pimpinan Noorhani.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Selatan berharap Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, semakin dipahami masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, berdaya saing, dan siap menjadi penggerak pembangunan daerah di masa depan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

