Banjar – Polres Banjar mengungkap 46 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung sejak 12 – 25 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 54 orang diamankan, terdiri dari 50 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, tingginya jumlah kasus yang berhasil diungkap dalam waktu kurang lebih dua pekan, menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Banjar masih memerlukan perhatian serius.
“Dalam dua minggu ini ada 54 tersangka yang diamankan. Itu baru yang terungkap, belum yang tidak terungkap,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (26/5).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 86,62 gram, 368 butir psikotropika, dan 26 butir ekstasi.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menilai persoalan narkoba tidak boleh dianggap ringan karena dampaknya sangat luas, baik terhadap kesehatan maupun kondisi sosial masyarakat.
“Jangan sampai keluarga kita yang terkena. Dampaknya sangat merugikan, baik dari faktor kesehatan, sosial, maupun pengaruh negatif lainnya,” katanya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk bersama-sama membantu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Banjar.
“Mudah-mudahan narkoba di Kabupaten Banjar ini bisa kita tekan, bahkan kalau bisa kita bersihkan,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah mengatakan, jumlah kasus yang terungkap selama operasi menjadi perhatian bersama, terutama karena rata – rata terdapat satu hingga dua kasus yang ditemukan setiap hari.
“Ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.
Menurut Ikhwansyah, kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat Kabupaten Banjar, khususnya Martapura, dikenal sebagai daerah dengan julukan Serambi Mekah.
Ia mengapresiasi langkah jajaran Polres Banjar yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Kami berharap apa yang sudah dilakukan ini bisa menjadi langkah pencegahan agar kasus narkoba ke depan dapat ditekan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EYN)

