Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, melalui Rapat Paripurna Internal, Selasa (26/5).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, kepada wartawan mengatakan, pembentukan pansus dilakukan menyusul berbagai temuan dan laporan terkait distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Kalimantan Selatan yang dinilai masih belum berjalan optimal. Ini dibentuk sebagai langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di daerah.
“Pansus ini dibentuk berdasarkan penilaian dan hasil rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak, termasuk asosiasi sopir dan kelompok masyarakat,” ucapnya.
Kartoyo menjelaskan, pansus akan langsung bekerja setelah proses pembentukan struktur pimpinan selesai dilakukan. Tahapan awal yang akan dilaksanakan yakni rapat kerja serta penyusunan rencana kerja pansus sebelum nantinya turun langsung ke lapangan.
“Kita akan fokuskan pada fungsi pengawasan dan pengumpulan berbagai temuan di lapangan, yang nanti akan dijadikan rekomendasi kepada pihak terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, untuk pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Masyarakat, asosiasi sopir, LSM, hingga satgas terkait bisa menjadi mitra pansus untuk memberikan masukan maupun pengawasan di lapangan.
“Kami berharap, pembentukan pansus tersebut, distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu meminimalisir berbagai pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, didampingi Dessy Oktavia Sari dan Plh Sekretaris DPRD Kalsel, Andre Yuzhar, dihadiri Anggota DPRD Kalsel, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin. (NHF/RIW/EYN)

