Pemkab Banjar Lindungi PKL Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pekerja rentan di lingkungan pasar tradisional.

Hal ittu dibuktikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 212 pedagang kaki lima di lingkungan pasar Kabupaten Banjar.

Program yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Banjar tersebut, menjadi tahap awal perluasan perlindungan bagi pedagang sektor informal yang selama ini dinilai rentan terhadap risiko kerja.

Bupati Banjar Saidi Mansyur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana mengatakan, pemerintah daerah akan memperluas pendataan cakupan penerima manfaat dapat diperluas.

“Ini tahap pertama, selanjutnya akan didata kembali agar seluruh pedagang rentan bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya, usai penyerahan secara simbolis di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB), baru-baru tadi.

Di sisi lain, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah menjelaskan, seluruh iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program tersebut ditanggung pemerintah daerah.

Sebanyak 212 PKL di Kabupaten Banjar mendapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Banjar.

Menurutnya, program perlindungan sosial bagi pedagang pasar akan terus dilanjutkan, meski proses pendataan di lapangan masih menjadi tantangan tersendiri.

“Kendala kita di lapangan pada pendataan karena sebagian PKL berpindah-pindah lokasi berjualan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya, menyebut, Pemkab Banjar sejak 2024 telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 19.150 pekerja informal.

Meski demikian, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar saat ini masih berada di angka sekitar 22 persen dari total jumlah pekerja.

Karena itu, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.

“Sepanjang 2025, manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp75 miliar kepada kurang lebih 3.000 warga Kabupaten Banjar,” ungkapnya. (SYA/RIW/EYN)

Exit mobile version