Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menyoroti usulan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang mencapai 267 formasi. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama dalam mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, berdasarkan data dari BKPSDM Banjarbaru, formasi CPNS yang diusulkan terdiri dari 83 tenaga teknis, 122 tenaga guru, dan 44 tenaga kesehatan.
Selain itu, terdapat pula usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yakni 14 formasi guru dan 4 formasi tenaga kesehatan.
Menurut Ririk, seluruh formasi tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil pemerintah daerah, khususnya untuk menggantikan ASN yang telah maupun akan memasuki purna tugas atau pensiun.
“Formasi yang diusulkan ini memang disiapkan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan pelayanan publik ketika ada pegawai pensiun. Jadi kebutuhan ASN tetap bisa terpenuhi sesuai kondisi di lapangan,” ucap Ririk belum lama ini.
Ia menilai, usulan formasi yang diajukan BKPSDM sudah melalui perhitungan matang di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Ririk menambahkan, pelaksanaan seleksi nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski tahapan pendaftaran dilakukan secara daring, proses seleksi hingga pelatihan CPNS tetap memerlukan dukungan anggaran yang cukup besar.
“BKPSDM tentu harus menyusun strategi pelaksanaan yang efektif karena masih menunggu apakah seluruh 267 formasi ini nantinya disetujui oleh Kementerian PAN-RB atau tidak,” katanya.
Ia mengungkapkan, apabila seluruh usulan formasi disetujui pemerintah pusat, maka Pemko Banjarbaru diperkirakan harus menyiapkan anggaran hampir Rp1 miliar untuk mendukung tahapan seleksi dan pelatihan CPNS.
Karena itu, DPRD Banjarbaru turut mendorong agar pelaksanaan pelatihan CPNS dapat dilakukan secara bertahap apabila kondisi anggaran belum memungkinkan dilaksanakan sekaligus.
“Kami menyarankan jika seluruh formasi diterima, pelatihannya bisa dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Yang terpenting proses rekrutmen tetap berjalan dan kebutuhan pegawai bisa terpenuhi,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)

