Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi APIP Menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (22/5).
FGD tersebut dibuka langsung Gubernur Kalsel, Muhidin dan turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Mahendra Jaya, serta kepala SKPD Pemprov Kalsel.
Gubernur Muhidin menegaskan, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota terkait pengawasan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap regulasi dan kebijakan terbaru sangat diperlukan agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan optimal serta terhindar dari kesalahan administrasi.
“Melalui FGD ini, kami berharap pelaksanaan pemerintahan di seluruh perangkat daerah semakin baik, terutama dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan,” ujar Muhidin.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi juga akan dilanjutkan melalui pendampingan langsung ke kantor maupun dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan meminimalisasi potensi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Muhidin juga berharap penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Mahendra Jaya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah yang menginisiasi FGD transformasi pengawasan APIP tersebut.
Menurutnya, peran APIP saat ini telah berkembang menjadi mitra strategis kepala daerah dan organisasi perangkat daerah dalam mendeteksi persoalan sejak dini, bukan lagi sekadar aparat pemeriksa.
“APIP bukan untuk ditakuti. APIP hadir untuk membantu kepala daerah dan OPD dalam mendeteksi persoalan, memberikan peringatan, serta bersama-sama mencari solusi agar masalah yang sama tidak kembali terjadi,” katanya.
Ia menilai transformasi pengawasan menjadi kebutuhan penting agar tata kelola pemerintahan semakin kuat dan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan agar seluruh program dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

