BBPOM Banjarbaru dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Jalur Ilegal OOT

Banjarbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru, memperkuat pengawasan peredaran Obat- Obatan Tertentu (OOT) dengan menggandeng Bea Cukai, menyisir jalur distribusi ilegal yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran obat berbahaya di Kalimantan Selatan.

Langkah tersebut disampaikan Plt Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, usai pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat- Obatan Tertentu di Aula Balai Besar BBPOM di Banjarbaru, Senin (18/5).

Ary menjelaskan, pengawasan lintas instansi menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya obat-obatan tertentu melalui jalur ilegal yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, peredaran obat-obatan tertentu yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi memicu penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.

“Kerja sama dengan Bea Cukai dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi ilegal. Pengawasan lintas sektor sangat penting agar peredaran obat – obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, BBPOM bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi dalam melakukan pengawasan di berbagai jalur distribusi obat – obatan tertentu.

“Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu maupun peredaran obat ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Ary juga mengungkapkan bahwa saat ini 23 daerah di Indonesia terindikasi peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan obat – obatan tertentu dapat berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban sosial masyarakat.

“Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat agar penyalahgunaan obat tidak semakin meluas di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, BBPOM di Banjarbaru terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan tertentu di Kalimantan Selatan.

Selain itu, peningkatan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar masyarakat memahami risiko dan dampak penyalahgunaan obat – obatan tertentu, khususnya di kalangan remaja dan usia produktif.

“Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor tersebut, kami berharap peredaran obat-obatan tertentu yang disalahgunakan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan terlindungi dari bahaya obat ilegal,” tutup Ary. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version