Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor BKD Provinsi Kalsel, Senin (18/5).
Kegiatan bertema “Berataan Begawi Wan Mengawasi untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik” tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin dan dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, serta ASN lingkup Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengawasan kepegawaian tidak hanya sebatas administrasi, melainkan bagian penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berkelanjutan.
Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan disiplin dan kinerja pegawai berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pengawasan kepegawaian harus dilakukan secara berjenjang dan konsisten. Setiap pimpinan perangkat daerah maupun atasan langsung memiliki tanggung jawab memastikan disiplin serta kinerja pegawai berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa penilaian terhadap ASN tidak cukup hanya berdasarkan tingkat kehadiran, tetapi harus berorientasi pada hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ukuran kinerja ASN tidak hanya dilihat dari presensi, tetapi bagaimana hasil kerja yang dicapai mampu memberikan dampak nyata dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menegaskan, bahwa seluruh layanan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga memasuki masa pensiun, harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebutkan, hubungan antara BKD dan BKN merupakan kemitraan strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, bukan hubungan hierarkis antar lembaga.
“BKD dan BKN adalah mitra kerja yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional, tertib, dan berkualitas,” katanya.
Imas juga mengapresiasi pelaksanaan layanan kepegawaian di Provinsi Kalimantan Selatan yang berjalan baik dan tertib administrasi, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum dalam proses pengambilan keputusan.
“Di tengah berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum yang terkadang menghadirkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan, kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

