Kalsel Perkuat Sinergi Pengelolaan Data Kependudukan dan Keamanan Informasi

Banjar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, di Kawasan Wisata Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (13/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakann, rapat koordinasi membahas penguatan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antar perangkat daerah, termasuk pembaruan sejumlah perjanjian kerja sama yang masa berlakunya telah berakhir.

Sekda Kalsel saat menyampaikan sambutan

Sekda menambahkan, koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci menjalankan berbagai program administrasi kependudukan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi ini, apapun yang berhubungan dengan kependudukan bisa kita lakukan bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti menjelaskan, rakor tahunan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada SKPD provinsi maupun kabupaten/kota terkait pentingnya pemanfaatan data kependudukan secara tepat dan aman melalui kerja sama resmi dengan Dukcapil.

“Saat ini sudah ada 13 perangkat daerah di tingkat provinsi yang menjalin kerja sama pemanfaatan data dengan Disdukcapil Kalsel, meski beberapa diantaranya masih dalam proses pembaruan perjanjian kerja sama,” ungkapnya.

Rakor juga dirangkaikan dengan rilis data kependudukan tahun 2025, serta penyerahan sertifikasi ISO keamanan informasi bagi daerah yang telah memenuhi standar.

Sertifikat ISO diserahkan kepada Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Sertifikasi tersebut menjadi jaminan keamanan pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan.

“Keamanan datanya lebih akurat dan lebih bisa dijamin. Ini terkait pemanfaatan data agar aman dari kejahatan siber seperti peretasan,” paparnya.

Menurut Dewi, proses mendapatkan sertifikasi ISO tidak mudah karena harus melalui audit internal, peninjauan provinsi, hingga evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia mencontohkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini sudah terintegrasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Sosial, sehingga perlindungan data masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

“Kalau sudah ada ISO-nya, itu menjadi jaminan bahwa data lebih aman dari kejahatan cyber,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version