Soroti Keamanan Program MBG, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi belum lama ini.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Kamis (30/4) mengatakan, aspek kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama dalam program tersebut.

Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan program, meskipun pihak terkait telah mengakui kekurangan tersebut dan berkomitmen melakukan evaluasi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

“Program ini sangat baik untuk mendukung gizi anak dan meringankan beban orang tua. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan,” ucapnya kepada wartawan.

Supian HK menilai, pengawasan perlu diperkuat secara menyeluruh, baik dari sisi pengelola, pengawas internal, maupun instansi terkait lainnya. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Peran aktif publik dinilai mampu menjadi kontrol tambahan untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan tetap terjaga.

“Kalau ada temuan di lapangan, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.

Siswa siswi mengkonsumsi MBG sumber foto google

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak, sekaligus membantu mengurangi beban ekonomi keluarga.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang baik dan pengawasan yang konsisten.

DPRD Kalsel berharap, ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih optimal dengan perbaikan sistem, peningkatan kualitas distribusi, serta pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi.

“Dengan demikian, manfaat program benar – benar dirasakan masyarakat, tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi para penerima manfaat,” pungkasnya. (NHF/RIW/APR)

Exit mobile version