Reses di Banjarmasin, Komisi III DPR RI Reses Sosialisasi Anti Korupsi di PT PAM Bandarmasih

Banjarmasin – Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina, melakukan sosialisasi anti korupsi di PT PAM Bandarmasih, Kamis (30/4).

Endang menjelaskan, kunjungan ke PT PAM Bandarmasih ini merupakan agenda reses dengan memberikan sosialisasi pencegahan korupsi.

“Kami berasal dari Dapil Kalsel, dan saat ini sedang melakukan reses di PT PAM Bandarmasih,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Anggota Komisi Tiga DPR RI Endang Agustina didampingi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Diharapkan, lanjut Endang, dengan adanya sosialisasi ini seluruh karyawan di PT PAM Bandarmasih tidak melakukan tindak pidana korupsi, yang berdampak kerugian pada diri sendiri serta negara.

Pada kesempatan tersebut Endang juga menyarankan kepada pegawai PT PAM Bandarmasih, agar mensyukuri pendapatan yang sudah ada, agar terhindar dari tindakan korupsi.

“Untuk menghindari tindakan korupsi, hendaknya karyawan hidup jujur, tidak konsumtif, pola hidup sederhana, serta memiliki rasa syukur,” ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, atas nama Pemko Banjarmasin mengapresiasi kunjungan anggota DPR RI ke PT PAM Bandarmasih.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada PT Air Minum Bandarmasih, yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan ini,” ungkap Yamin.

Sosialisasi ini juga sebagai bentuk keseriusan memperkuat sistem penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus langkah konkret dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan daerah di Kota Banjarmasin.

Dikatakan Yamin, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik, kinerja organisasi, dan keberlanjutan pembangunan.

Dalam konteks perusahaan daerah, integritas bukan lagi pilihan, melainkan fondasi utama dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sosialisasi ini bukan hanya menjadi ruang untuk menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama.

Penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga pada keberanian untuk bertindak, konsistensi dalam penerapan aturan, serta keteladanan dari setiap level organisasi.

“Kita harus jujur mengakui, bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak selalu datang dari luar, tetapi justru bisa muncul dari dalam sistem itu sendiri,” ujar Yamin.

Di sinilah, pentingnya membangun budaya organisasi yang transparan,
akuntabel, berintegritas.

Adapun, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan slogan atau seremonial. Melainkan diperlukan langkah nyata, baik melalui penguatan sistem pengawasan
internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan aturan yang adil dan tanpa pandang bulu, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang menyimpang, sekecil apapun bentuknya.

Melalui kegiatan ini, Yamin berharap, seluruh peserta dapat memahami secara lebih mendalam aspek – aspek penegakan hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Mari kita menjadikan integritas sebagai nilai utama, bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam sikap dan keputusan sehari – hari,” tutur Yamin lebih lanjut.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sangat ditentukan oleh sejauh mana mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi pencegahan anti korupsi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja di PT PAM Bandarmasih.

“Kami berharap seluruh karyawan PT PAM Bandarmasih dapat menjalankan apa yang telah disampaikan pada sosialisasi tersebut,” ucap Yamin. (SRI/RIW/APR)

Exit mobile version