Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menerima penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang diselanggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (27/4) di Jakarta Pusat.
Gubernur Kalsel, Muhidin, menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama 4 (empat) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Selain itu, juga ada 15 kabupaten, diantaranya Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan (Kalsel), serta sembilan pemerintahan kota, termasuk Kota Tangerang dan Kota Semarang.
Total ada 30 pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab), dan pemerintah kota (Pemkot), menerima penghargaan atas prestasinya berdasar penilaian Kemendagri.
Gubernur, Muhidin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel, menerima penghargaan sebagai satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa
“Alhamdulillah Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujar Gubernur Muhidin usai mengikuti upacara.
Selanjutnya, Gubernur mengajak bupati/wali kota se Kalsel, terus melakukan otonomi daerah di tempat masing-masing sebaik-baiknya.
“Mari kita bersama – sama yang akan datang, melaksanakan otonomi daerah di daerah masing – masing dengan sebaik mungkin,” pesan gubernur.
Gubernur juga mengajak para kepala daerah di Kalsel khususnya, terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik setiap saat.
“Jadi kita siap siaga setiap saat untuk melaksanakan kebijakan kita sehari-hari,” pungkas gubernur.
Penghargaan yang diberikan Kemendagri pada peringatan Hari Otda tahun ini, adalah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang dinilai berprestasi tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Penghargaan lain, National Governance Awards 2026, yaitu apresiasi atas inovasi dan terobosan kepala daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penghargaan Kinerja Tinggi yaitu penghargaan nasional diberikan kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Hari Otda diperingati setiap 25 April, dan tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dan bertindak selaku inspektur upacara, Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Dalam amanatnya, Bima menyampaikan beberapa pesan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pesan tersebut terkait evaluasi dan juga rencana-rencana konsolidasi untuk menyempurnakan otonomi daerah.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya,” ucap Bima.
Menurutnya, Otda adalah proses tanpa henti. Otda juga bukan hal yang statis dan tidak berubah. Dia mengatakan 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi Otda melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan Otda.
Bima menegaskan, kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Otda bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawa untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang – wenangan dan operasi tangkap tangan,” pesan Bima. (BIROADPIM-RIW/EPS)

