Menuju Baitullah, Jemaah Haji Kloter 1 Terbang Melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor

Banjarbaru – Bandara Internasional Syamsudin Noor kembali layani angkutan haji periode 1447 H/2026.

Penerbangan kloter pertama jemaah haji area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tahun ini, diberangkatkan pada Jumat (24/4) pukul 00.40 WITA.

Rombongan terbang dari Bandara Internasional Syamsudin Noor menggunakan pesawat jenis A330-300 Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA8101. Total sebanyak 359 jamaah haji diberangkatkan pada penerbangan ini.

“Kami bersyukur dan bangga kembali dipercaya sebagai bandara embarkasi sehingga dapat mengantarkan para jamaah haji tahun ini”, tutur General Manager Bandara Syamsudin Noor, Stephanus Milyas Wardana.

Milyas menambahkan, pada periode haji 2026, rencananya akan diberangkatkan total 6.834 jemaah haji pada rentang waktu 24 April – 21 Mei 2026, sementara untuk jadwal debarkasi dilaksanakan pada 4 Juni – 1 Juli 2026.

Manajemen Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan fasilitas kebandarudaraan maupun para personel dalam kondisi prima, selama periode angkutan udara haji.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi aktif dengan para pihak terkait juga senantiasa dijalin, seperti Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Selatan, Imigrasi, maskapai, dan instansi lainnya demi menjamin kelancaran proses embarkasi hingga debarkasi nantinya.

Sebagai upaya memberikan pelayanan khusus periode haji, Manajemen InJourney Airports menyediakan pelayanan screening pemeriksaan keamanan di Asrama Haji Banjarmasin. Hal ini sebagai upaya untuk memudahkan proses boarding para jamaah haji.

Nantinya setelah proses tersebut dilakukan, rombongan diantarkan menggunakan 10 unit bus secara beriringan dari Asrama Haji Banjarmasin menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor. Melalui prosedur tersebut, jemaah haji dapat langsung memasuki pesawat melalui garbarata.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam embarkasi haji atas sinergi yang terjalin. Tentunya kami berharap agar proses angkutan udara haji kali ini berjalan dengan aman dan lancar, serta para jemaah haji menjadi haji yang mabrur”, tutup Millyas. (AP-RIW/EPS)

Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai menyelaraskan pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata industri.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara program pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja di lapangan, sekaligus memastikan penyerapan tenaga kerja lebih optimal.

Sinergi hulu hingga hilir penyiapan sumber daya manusia (SDM) ini dibahas dalam High – Level Roundtable Discussion on Link and Match terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, forum yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut bertujuan menyelaraskan program vokasi pemerintah dengan kebutuhan riil industri di kawasan KEK dan PSN.

Menurutnya, industri di KEK masih membutuhkan dukungan untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing sektor.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kemnaker memiliki instrumen penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Jadi kami ingin pelatihan-pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk juga nanti magang, itu lebih match lagi, lebih dekat lagi dengan kebutuhan dari KEK atau PSN,” kata Menaker.

Salah satu hasil utama forum ini adalah pemetaan kebutuhan pelatihan spesifik dari masing-masing KEK.

Dalam diskusi terungkap bahwa program pelatihan yang tersedia saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, baik dari sisi jenis pelatihan maupun kedekatan lokasi balai dengan kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker akan menyesuaikan pelaksanaan pelatihan vokasi agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di KEK dan PSN.

“Tadi kita petakan apa yang bisa kita lakukan ke depan, lebih konkret, lebih kolaboratif. Ada KEK yang bilang kami butuh pelatihan ke arah sini, tapi balai yang ada di Kemnaker belum sepenuhnya siap. Ini yang insyaallah akan difasilitasi oleh Kemenko,” ujar Yassierli.

Forum juga menyepakati bahwa sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional tahun 2026 sebanyak 60.000 peserta akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan industri di KEK dan PSN.

Selain itu, pemerintah menargetkan pemerataan Program Pemagangan (MagangHub) 2026 di seluruh 25 KEK di Indonesia, sehingga peserta dapat memperoleh pengalaman kerja langsung di berbagai kawasan industri.

Menaker menambahkan, pelatihan vokasi di BLK memiliki keunggulan dari sisi fleksibilitas dan durasi yang relatif singkat, yakni antara dua hingga tiga bulan.

Dengan keunggulan tersebut, pelatihan ke depan tidak hanya dilakukan di balai milik pemerintah, tetapi juga dimungkinkan berlangsung langsung di fasilitas industri atau pabrik yang telah beroperasi di kawasan KEK.

Ia menegaskan, forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan para pengelola KEK.

Hasil pemetaan kebutuhan yang telah disusun akan segera ditindaklanjuti secara teknis, dengan Kemenko Perekonomian berperan sebagai koordinator lintas kementerian.

“Kami menawarkan fasilitas, sistem, dan anggaran untuk penyiapan SDM. Inilah yang lebih sustain. Mari kita buat gerakan peningkatan produktivitas bersama – sama,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal

Jakarta — Pemerintah terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja perikanan dan perkebunan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali.

“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam Seminar Strengthening Indonesia’s Social Security: The Politics of Protection and The Role of Social Dialogue in Building the Welfare State di Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menyampaikan, bahwa tantangan saat ini adalah memastikan pekerja sektor informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.

Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh hak perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” kata Yassierli.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Data terintegrasi penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial di masa depan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat menambahkan, bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

DPRD Kalsel Dorong Perencanaan Infrastruktur Terintegrasi dan Berkelanjutan

Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya, mendorong perencanaan pembangunan infrastruktur yang matang, terintegrasi, dan berbasis koordinasi lintas pemerintahan.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, Kamis (23/4) menyampaikan, kejelasan kewenangan antar level pemerintahan menjadi kunci utama untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga instansi vertikal, seperti Balai harus diperkuat sejak tahap perencanaan.

“Tantangan geografis daerah yang memengaruhi distribusi material pembangunan, diperlukan perencanaan komprehensif, agar setiap kendala dapat diantisipasi sejak awal,” ucapnya

Sarwani menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial, karena dampaknya yang saling berkaitan antarwilayah, khususnya antara kawasan hulu dan hilir. Untuk itu, pendekatan terintegrasi menjadi hal yang mutlak dalam setiap perencanaan.

Dari sisi teknis, DPRD Kalsel mendorong, setiap proyek didasarkan pada kajian mendalam, termasuk dalam pemilihan material.

“Infrastruktur ini harus dibangun memiliki kualitas dan daya tahan yang optimal,” harapnya.

Lebih lanjut, Sarwani menambahkan, DPRD Kalsel juga mengapresiasi pentingnya perencanaan yang dimulai dari tingkat bawah melalui mekanisme Musrenbang, untuk memastikan program pembangunan benar – benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus proaktif menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait, termasuk dalam memanfaatkan peluang pendanaan melalui skema sharing anggaran.

“Melalui langkah ini, pembangunan infrastruktur di Kalsel, dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya. (NHF/RIW/EPS)

ESDM Kalsel Klarifikasi Isu IUP Tanpa Dokumen Lingkungan, Ini Penjelasannya

Banjarbaru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan klarifikasi terkait isu sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut tidak memiliki dokumen lingkungan.

Klarifikasi ini disampaikan, menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru

Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah menegaskan, bahwa seluruh IUP yang diterbitkan pada dasarnya telah dilengkapi dokumen lingkungan sesuai ketentuan perundang – undangan.

Ia meluruskan, temuan BPK bukan terkait ketiadaan dokumen, melainkan adanya perusahaan yang belum melakukan revisi dokumen lingkungan setelah penambahan area penunjang atau project area.

“Kami melakukan klarifikasi karena berkembang isu bahwa ada IUP yang tidak memiliki AMDAL. Perlu kami tegaskan, izin usaha pertambangan tidak mungkin terbit tanpa dokumen lingkungan,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (23/4).

Menurut Nasrullah, temuan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Gubernur Kalimantan Selatan melalui Inspektorat, dan seluruh langkah penanganan telah dijalankan oleh pihaknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kalsel, Gayatri Agustina menjelaskan, bahwa rekomendasi BPK berkaitan dengan penerbitan persetujuan project area yang belum diikuti perubahan persetujuan lingkungan.

Ia menerangkan, project area merupakan area penunjang kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP, seperti kantor operasional, fasilitas pengolahan, maupun tempat penyimpanan bahan bakar.

“Temuannya bukan pada kegiatan produksi, melainkan pada kewajiban administratif, yakni revisi dokumen lingkungan karena adanya penambahan project area. Area ini hanya fasilitas penunjang, bukan area produksi,” jelasnya.

Gayatri menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, pemegang IUP diperbolehkan mengajukan area penunjang di luar wilayah izin.

Namun, perubahan tersebut wajib diikuti dengan revisi dokumen lingkungan serta dimasukkan dalam rencana reklamasi dan rencana pascatambang.

Dari total 136 IUP mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang menjadi kewenangan Dinas ESDM Kalsel, tercatat lima IUP batuan yang belum melakukan revisi persetujuan lingkungan sebagaimana rekomendasi BPK. Seluruh perusahaan tersebut telah diberikan surat peringatan sebagai tindak lanjut.

Dinas ESDM Kalsel juga telah menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Inspektorat dan BPK pada 26 Maret 2026, serta menembuskan laporan tersebut kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada April 2026.

“Semua rekomendasi BPK sudah kami tindak lanjuti dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga memastikan pemegang IUP memenuhi kewajiban revisi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

PT PAM Bandarmasih, Prioritaskan 7 Proyek Tahun 2026

Banjarmasin – PT Air Minum (PAM) Bandarmasih di tahun 2026 ini, akan melaksanakan tujuh proyek prioritas bernilai puluhan miliar rupiah, dengan tujuan utama memperbaiki kualitas layanan air bersih bagi pelanggan di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

“Di Tahun 2026 ini PT PAM Bandarmasih memiliki 7 pekerjaan prioritas yang akan dilaksanakan,” ungkap Direktur Utama PAM Bandarmasih Zulbadi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/4).

Ket foto : Direktur PT PAM Bandarmasih Zulbadi

Zulbadi mengatakan, fokus utama tahun ini diarahkan ke wilayah Banjarmasin Barat, serta sebagian kawasan Tengah dan Utara.

“Tujuh pekerjaan prioritas tersebut merupakan langkah krusial mengingat masih adanya titik layanan yang belum optimal,” ujarnya.

Zulbadi menjelaskan, proyek terbesar dimulai dari pemasangan pipa berdiameter 800 mm yang membentang dari kawasan Jalan Ahmad Yani kilometer 2,5 hingga Jembatan Dewi.

Selain itu, pekerjaan juga menyasar sejumlah titik strategis lain seperti Jalan Perdagangan, AMD, Alalak Tengah dan Utara, hingga Pandan Sari.

“Kawasan Pandan Sari menjadi yang paling cepat dikerjakan karena langsung berdampak pada perbaikan layanan di Teluk Tiram, khususnya Banjarmasin Barat,” tutur Zulbadi.

Tak hanya itu, Zulbadi menambahkan, proyek perbaikan juga dilakukan di kawasan Timbikar Kanan.

“Untuk mendukung distribusi air, PAM Bandarmasih juga akan membangun mini truk MTP di Basirih yang ditujukan memperkuat pelayanan di kawasan Trisakti,” jelasnya lagi.

Adapun durasi pengerjaan proyek – proyek ini bervariasi, mulai dari delapan bulan hingga melewati tahun anggaran, tergantung pada panjang jaringan pipa yang dipasang.

“Sehingga pelayanan air bersih bisa menjangkau hingga kawasan pinggiran,” imbuhnya.

Selain itu Zulbadi mengungkapkan, bahwa kondisi global saat ini turut memengaruhi perencanaan anggaran.

Harga bahan baku pipa HDPE yang berasal dari turunan minyak dan masih bergantung pada impor mengalami fluktuasi signifikan.

“Ini tentu berdampak pada anggaran awal yang sudah kami tetapkan. Tapi kami pastikan proyek tetap berjalan karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Zulbadi. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

TMMD ke-128, Sasar Kota Banjarmasin, HSS, dan Tapin

Banjarbaru – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026, dilaksanakan di Kalimantan Selatan dengan menyasar tiga daerah, mulai April 2026. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Tapin.

Program ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan, untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.

Pembuatan TMMD ke 128 wilayah Kota Banjarmasin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin, baru-baru ini menjelaskan, penentuan lokasi pelaksanaan TMMD ke-128 telah melalui proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di masing – masing daerah.

“Program ini difokuskan pada wilayah yang masih memerlukan percepatan pembangunan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari,” ungkap Frendy.

Menurutnya, TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan fasilitas dasar yang lebih layak.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu membuka akses wilayah, meningkatkan konektivitas antar kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sasaran.

“Melalui TMMD, pemerintah bersama TNI berupaya menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pembuatan TMMD ke 128 wilayah Kota Banjarmasin

Di Kota Banjarmasin, pelaksanaan TMMD ke-128 akan difokuskan di dua wilayah, yakni Kelurahan Sungai Jingah dan Sungai Gampa. Di lokasi ini, program diarahkan pada pembangunan dan peningkatan sarana dasar yang mendukung kebutuhan masyarakat.

“Sejumlah sasaran fisik yang akan dikerjakan di Banjarmasin antara lain pemasangan paving block di SDN Banua Anyar, pembangunan dua unit fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta rehabilitasi satu unit musala. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas umum, khususnya di lingkungan pendidikan dan permukiman warga,” sahut Frendy.

Frendy menambahkan, selain pembangunan fisik, program TMMD juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, sehingga fasilitas yang dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam program TMMD juga menjadi kekuatan utama, mempercepat pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata,” tutup Frendy. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version