Jawa Barat — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia, dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).
Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak – hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara, terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Menaker.
Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif.
Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen.
Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.
Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Bogor — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar lebih preventif dan strategis.
Ia menyebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) tidak boleh lagi hanya dikenal sebagai lembaga yang hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi harus menjadi mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, membantu unit kerja tetap akuntabel, dan mengatasi persoalan administratif.
Pesan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4) malam.
“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Perubahan pendekatan pengawasan ini diharapkan membuat pelaksanaan program ketenagakerjaan berjalan lebih lancar dan penggunaan anggaran negara lebih akuntabel.
Dengan deteksi risiko sejak dini, potensi masalah dapat dicegah sebelum mengganggu layanan publik.
“Saya ingin pengawasan tak dianggap sebagai beban. Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” tegas Yassierli di hadapan seluruh jajaran Itjen Kemnaker.
Ia menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen harus memberi nilai tambah bagi kementerian.
Fokus pengawasan, kata dia, bukan lagi semata mencari kesalahan, tetapi memastikan proses kerja di setiap unit berjalan tertib, akuntabel, dan tidak terhambat persoalan administratif karena menyangkut penggunaan APBN dan pelayanan publik.
Yassierli juga menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap Itjen. Menurut dia, keberhasilan pengawasan internal tidak seharusnya diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari sejauh mana potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Menaker meminta Itjen Kemnaker memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan.
Pendekatan berbasis data dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih akurat, termasuk membaca pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, dan mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan program.
Yassierli juga meminta auditor Itjen mampu membantu memecahkan hambatan regulasi yang mengganggu pelaksanaan program prioritas di sektor ketenagakerjaan.
Dengan begitu, pengawasan tidak hanya berfungsi menjaga kepatuhan, tetapi juga ikut memastikan agenda pembangunan di bidang ketenagakerjaan berjalan lebih lancar. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia, untuk memperkuat pengembangan talenta ekonomi digital melalui program Belajar dan Implementasi Skill Adaptif Bareng TikTok (BISA Bareng TikTok).
Kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama untuk pelaksanaan kegiatan upskill dan reskill ini, menjadi langkah konkret pemerintah, menyiapkan tenaga kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan pola kerja di era ekonomi digital.
Keterangan foto: Menaker RI saat menghadiri BISA Bareng TikTok di Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi perkembangan ekonomi digital Indonesia yang berlangsung sangat pesat, dan kini menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan laporan terbaru e-Conomy SEA, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai hampir USD 100 miliar atau sekitar Rp1.656 triliun pada tahun 2025, menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, dengan sektor e-commerce sebagai kontributor terbesar.
Menurut Menaker, pertumbuhan tersebut bukan hanya menghadirkan pasar baru, tetapi juga mengubah pola kerja masyarakat. Ruang digital kini tidak lagi sekadar menjadi kanal transaksi, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem penciptaan peluang kerja yang semakin terbuka.
Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan penghasilan pada sektor – sektor tradisional, kini mulai masuk ke ranah digital sebagai reseller, dropshipper, pembuat konten, live streamer, hingga affiliate marketer.
“Perkembangan ekonomi digital membuka peluang penghasilan tambahan yang fleksibel, terutama melalui tren discovery commerce, ketika konsumen menemukan produk melalui konten digital yang informatif dan menghibur. Ini membuka ruang kerja baru yang harus disambut dengan kesiapan keterampilan yang memadai,” kata Menaker saat membuka acara BISA Bareng TikTok di Jakarta, Rabu (15/4).
Meski peluang ekonomi baru terus tumbuh, Menaker menilai tantangan yang dihadapi masih besar, terutama pada aspek keterampilan digital.
Banyak tenaga kerja dan masyarakat yang belum sepenuhnya menguasai strategi konten, teknik penjualan digital, analisis pasar, maupun kemampuan adaptif lain yang dibutuhkan untuk bersaing dan berkembang di ekosistem digital.
Karena itu, kehadiran pelatihan yang praktis dan relevan menjadi penting agar peluang ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
“Program ini hadir untuk memberikan pelatihan praktis guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun kapasitas trainer nasional sebagai agen literasi digital,” ujar Yassierli.
Sebagai tahap awal implementasi kerja sama, program BISA Bareng TikTok diikuti 1.400 peserta, terdiri atas 400 peserta offline dan 1.000 peserta online. Peserta berasal dari beragam latar belakang, antara lain instruktur pemerintah dan swasta, tim humas/media sosial Kemnaker, serta masyarakat umum, termasuk calon kreator, affiliator, seller, pelaku UMKM, dan pencari kerja.
Pelatihan ini mencakup dua materi utama, yakni Pelatihan TikTok Live Streaming Host dan Pelatihan Content Commerce Talent Development.
“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.
Menaker menambahkan, untuk tahap selanjutnya, instruktur yang sudah mengikuti pelatihan akan menjadi trainers bagi masyarakat umum. Ia pun menargetkan ke depan program ini dapat melahirkan 100.000 alumni pelatihan dalam setahun.
“Tentunya tujuan akhir pelatihan ini adalah penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan semangat kewirausahaan di seluruh Indonesia, sehingga tercipta ekosistem digital yang inklusif dan tangguh,” kata Yassierli.
Menaker menjelaskan, pelatihan dirancang dengan pendekatan workshop hands-on dan learning by doing, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan langsung pembuatan konten, strategi promosi, dan pendekatan penjualan berbasis konten digital.
Melalui skema ini, instruktur diharapkan dapat menggandakan pelatihan serupa di balai pelatihan masing – masing, tim humas/media sosial Kemnaker dapat meningkatkan kualitas produksi kontennya, dan masyarakat umum dapat memanfaatkan keterampilan baru tersebut untuk membuka peluang penghasilan dari sektor ekonomi digital.
“Di sini juga ada instruktur, nanti mereka ikut paket pelatihan training of trainers atau ToT, dan mereka nanti akan menjadi pelatih untuk melakukan pelatihan BISA ini di balai-balai,” katanya.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada TikTok atas kontribusi dan komitmennya, mendukung pengembangan pelatihan vokasi nasional.
“Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital yang besar, tetapi juga memiliki tenaga kerja lokal yang unggul, kreatif, dan mampu bersaing,” katanya.
Dengan sinergi tersebut, ekonomi digital tambah Yassierli, diharapkan terus tumbuh secara inklusif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing Indonesia di era digital.
Senada dengan Menaker, Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto mengatakan, peluang ekonomi digital saat ini semakin terbuka luas, tetapi belum semua masyarakat memiliki akses terhadap keterampilan yang dibutuhkan untuk memanfaatkannya secara optimal.
Karena itu, TikTok memandang kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk memperluas akses pelatihan yang relevan dan aplikatif.
“Melalui program ini, TikTok berkomitmen memberikan dukungan konkret, mulai dari pelatihan praktis hingga pengembangan kurikulum bagi para trainer dan masyarakat umum untuk menjadi content creator, affiliator, maupun pelaku usaha digital,” ujar Hilmi.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang program BISA Bareng TikTok diharapkan dapat memberi dampak berkelanjutan bagi ekosistem ekonomi digital nasional.
“TikTok adalah platform yang inklusif, tempat siapa pun, dari latar belakang apa pun, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, menemukan audiensnya, dan menciptakan peluang ekonomi,” katanya. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia, dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani menyampaikan, bahwa kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti saat membuka Workshop dengan tema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4).
Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.
Esti menegaskan, bahwa penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.
“Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan.
“Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Esti. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lebih proaktif dan menjadi ujung tombak pencegahan, agar angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4).
Keterangan foto: Menaker RI saat meninjau BBK3 Jakarta
Dalam arahannya, Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal, melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan kerja.
Karena itu, Balai K3 harus hadir bukan sekadar sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan.
Ia juga menegaskan, bahwa target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak dapat dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain kolaborasi, Yassierli meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja mereka dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.
Menurutnya, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier.
Semakin tinggi jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja, agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.
Ia mengatakan, bahwa tingkat penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.
Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.
Menaker pun berharap, PKB yang baru saja ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan, bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)