Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya dengan melakukan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (16/4). Sebagai bagian dari upaya memperluas referensi dan membangun standar pelaporan yang lebih berkualitas.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan pentingnya menyamakan persepsi dalam pelaporan pertanggungjawaban. Ia menilai, pola pelaporan yang ada selama ini cenderung berulang tanpa ada inovasi substansial.
Langkah ini diambil untuk membangun standar baru pelaporan yang lebih progresif, terutama pada sektor ekonomi dan keuangan, agar hasil pembangunan lebih adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin menyamakan persepsi dalam pelaporan pertanggungjawaban. Selama ini pola yang ada cenderung repetitif. Karena itu, mempelajari praktik di daerah lain agar LKPj ke depan lebih berbobot, fungsional, dan benar-benar menjadi instrumen pengawasan yang efektif,” katanya.
Menurut Suripno, pendalaman materi kini tidak lagi hanya terpaku pada kelengkapan administratif, melainkan pada efektivitas sistem pelaporan itu sendiri. DPRD Kalsel ingin memastikan LKPj menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah yang objektif dan bisa diuji secara substansial.
“Pembaruan sistem pelaporan menjadi kunci, agar rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi mampu ditindaklanjuti secara konkret,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, menyambut hangat kehadiran rombongan dari “Rumah Banjar”. Ia mengapresiasi diskusi yang berkembang karena menghadirkan pertukaran gagasan yang konstruktif bagi kedua belah pihak.
“Diskusi ini memberikan manfaat timbal balik. Kami juga mendapatkan banyak perspektif baru dari DPRD Kalsel, sehingga kolaborasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kelembagaan,” tutupnya. (ADV/NHF/RIW/EPS)

