Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Kota Banjarmasin sebagai lokasi prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL), dalam upaya mendorong pengelolaan sampah berbasis energi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo menjelaskan, bahwa Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas, karena memiliki volume sampah yang cukup tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, tingginya timbunan sampah tersebut menjadi potensi besar yang dapat dimanfaatkan, apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.
“Selain itu, dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas, Banjarmasin dinilai lebih siap untuk mendukung operasional PSEL, termasuk dalam hal pengumpulan serta distribusi sampah secara terpusat. Hal ini menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” ungkap Rahmat, usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4).
Ia menambahkan, pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara efektif.
“Dengan ketersediaan volume sampah tersebut, pembangunan PSEL di Banjarmasin diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi permasalahan sampah perkotaan yang selama ini menjadi tantangan,” ucap Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan, bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada satu daerah, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi mendorong partisipasi aktif daerah, terutama pada penyediaan serta pengangkutan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
Menurutnya, kolaborasi lintas daerah sangat diperlukan untuk memastikan ketersediaan volume sampah yang mencukupi, sehingga operasional PSEL dapat berjalan secara maksimal.
“Setiap daerah diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya, baik dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing maupun dalam mendukung distribusi sampah ke lokasi pengolahan,” ucapnya.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah juga terus diperkuat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
“Dengan pendekatan regional ini, pengelolaan sampah tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi,” tutup Rahmat. (MRF/RIW/EPS)

