Tandatangani Kerja Sama PSEL, Upaya Nyata Kalsel Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan strategis lintas wilayah ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Kamis (9/4), sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan, bahwa kesepakatan ini merupakan langkah teknokratis dalam mengelola timbulan sampah secara lebih terintegrasi dan produktif.

Menurutnya, kerja sama lintas daerah ini memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan secara terpusat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kesepakatan makro ini merupakan langkah teknokratis untuk mengonversi timbulan sampah regional menjadi energi produktif secara terpusat,” ujar Hanifah.

Ia menambahkan, pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah, menekan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap metode pengelolaan konvensional seperti penimbunan di tempat pembuangan akhir.

Selain itu, proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah perkotaan yang terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi pengelolaan lingkungan berbasis teknologi, dengan pendekatan regional, pengelolaan sampah tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” lanjut Hanifah.

Melalui implementasi PSEL ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus berkontribusi mendukung target nasional pengurangan emisi dan pengembangan energi baru terbarukan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version