Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perindustrian, menggelar kegiatan rekonsiliasi data industri se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (2/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan sekaligus memperbarui data industri yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Langkah ini dinilai penting, untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengembangan sektor industri daerah.
Rekonsiliasi data industri juga menjadi bagian strategis, untuk memastikan keakuratan informasi terkait perkembangan industri di daerah, mulai dari potensi yang dimiliki, tantangan yang dihadapi, hingga peluang yang dapat dikembangkan ke depan.
Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, yang dalam kesempatan ini diwakili Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Firmansyah.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan, bahwa data industri memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung seluruh tahapan pembangunan sektor industri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Menurutnya, melalui kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan proses sinkronisasi dan validasi data industri antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini bertujuan untuk menghasilkan satu data industri yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan industri. Oleh karena itu, melalui rekonsiliasi ini kita ingin memastikan seluruh data yang dimiliki benar-benar valid dan selaras,” ujar Firmansyah.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyelarasan berbagai jenis data industri, mulai dari direktori Industri Kecil dan Menengah (IKM), data potensi industri, data sentra IKM, hingga data akumulatif industri di seluruh wilayah.
Seluruh data tersebut nantinya akan dikumpulkan, diverifikasi, dan direkap secara menyeluruh untuk menghasilkan basis data yang mutakhir.
Proses ini juga dilakukan dengan mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya standar data yang seragam, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.
“Selain sebagai forum sinkronisasi data, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan pengelolaan data industri ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan,” tutup Firmansyah. (MRF/RIW/APR)

