Dorong CSR Berdampak Nyata dan Berkeadilan, Pansus II DPRD Kalsel Perkuat Revisi Perda TJSLP

Jakarta – Komitmen untuk menghadirkan kebijakan yang benar – benar menyentuh kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang kini memasuki tahap pendalaman substansi yang lebih komprehensif.

Langkah strategis itu diwujudkan melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, baru-baru tadi. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, bersama jajaran anggota pansus, dan diterima Koordinator Hubungan Komersial, Ayhi Ruhiyat.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin mengatakan, konsultasi ini tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memperkuat implementasi TJSLP di sektor strategis seperti pertambangan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin

Fokus utama pembahasan mencakup penguatan aspek Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang dinilai menjadi jantung dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Revisi perda menjadi langkah mendesak seiring dinamika pembangunan dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap peran perusahaan. Mengingat,
Perda yang lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Menurut Agus, selama ini implementasi CSR masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Oleh karena itu, revisi perda diarahkan untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, progresif, dan berorientasi pada dampak.

Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah pola distribusi manfaat CSR yang selama ini dikenal dengan konsep ring 1, ring 2, dan ring 3.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

“Selama ini manfaat CSR lebih banyak terfokus di wilayah ring 1. Padahal dampak aktivitas perusahaan, baik sosial maupun lingkungan, juga dirasakan oleh wilayah di luar itu. Kita ingin ada keadilan distribusi, sehingga masyarakat di ring 2 dan ring 3 juga merasakan manfaat yang proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, ke depan DPRD Kalsel mendorong adanya formulasi kebijakan yang tidak hanya berbasis wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak nyata yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Sehingga, konsultasi ini, semakin memperkaya perspektif dalam menyusun Raperda TJSLP yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Banjar Menunggak Pajak, Data Masih Ditelusuri

Banjar – Permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menemukan titik terang. Dari data awal yang mencapai 1.780 unit, sebanyak 1.212 kendaraan kini telah teridentifikasi sebagai aset milik Pemkab Banjar.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Aji, mengatakan pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, telah melakukan rekonsiliasi dan pencocokan data guna memastikan kejelasan status kendaraan tersebut.

“Dari data awal sekitar 1.700-an kendaraan yang menunggak, saat ini sudah terdata 1.212 unit yang diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Banjar. Ini akan kita pilah lagi berdasarkan kondisi, mana yang masih bisa digunakan dan mana yang rusak,” ujarnya, belum lama tadi.

Menurut Bayu, proses lanjutan akan dimulai dari tingkat kecamatan sebelum ditarik ke masing-masing SKPD. Hal ini karena sebagian besar kendaraan berada di wilayah desa yang tersebar di berbagai kecamatan.

Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Aji

Pihaknya menargetkan pengumpulan data dari kecamatan rampung pada 24 April 2026. Setelah itu, akan dilakukan pemetaan kondisi kendaraan sebagai dasar langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penghapusan aset bagi kendaraan yang rusak berat.

“Setelah data terkumpul, kita akan tahu mana kendaraan yang masih operasional dan mana yang sudah rusak berat. Untuk yang tidak bisa digunakan lagi, akan kita usulkan untuk penghapusan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan BPKAD Kabupaten Banjar, Sukamto mengungkapkan, bahwa dari total 1.780 data tunggakan, sebanyak 568 unit ternyata bukan milik Pemkab Banjar, melainkan milik instansi kementerian.

“Dari hasil padu padan data, 1.212 kendaraan memang terindikasi milik Pemkab Banjar, sementara sisanya merupakan milik kementerian. Namun, data ini masih perlu divalidasi lebih lanjut, terutama yang berada di desa,” katanya.

Ia menjelaskan, kendala utama dalam proses pendataan adalah banyaknya data lama yang sulit ditelusuri. Beberapa kendaraan bahkan tercatat sejak tahun 2000-an, dengan kondisi administrasi yang sudah mengalami banyak perubahan.

“Data lama ini cukup sulit ditelusuri karena kepemilikan dan pengelolaannya sudah beberapa kali berpindah, baik di tingkat SKPD maupun desa. Ini yang membuat proses tracing memerlukan waktu,” ungkapnya.

Berdasarkan data sementara, sebagian besar kendaraan yang menunggak tersebut dalam kondisi rusak berat. Namun demikian, penghapusan aset tidak bisa dilakukan tanpa proses verifikasi lapangan yang sah.

“Untuk menyatakan kendaraan itu rusak berat, harus ada validasi di lapangan dan berita acara resmi. Tidak bisa hanya berdasarkan klaim,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

Masuki Usia Setengah Abad, Banjarmasin Luncurkan Logo HUT ke-500

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan logo 500 Tahun Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (2/4). Peluncuran dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, didampingi Plt Sekda Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana.

Yamin menyampaikan, perayaan 500 tahun kedepannya, bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai momentum perubahan nyata bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin ini hanya seremoni. Kami ingin masyarakat benar – benar merasakan dampaknya selama satu tahun penuh,” ungkap Yamin.

Ia menjelaskan, peluncuran logo dilakukan lebih awal agar seluruh rangkaian kegiatan, dapat langsung berjalan mulai April hingga puncaknya pada September 2026.

Pada forum yang dihadiri Plt Sekdako, Dolly Syahbana, jajaran SKPD, perbankan, komunitas, hingga pelaku usaha ini, pemerintah menegaskan arah besar perayaan, yaitu kolaborasi lintas sektor untuk mendorong kemajuan kota.

Yamin menyebut, keputusan tidak menggelar lomba desain logo bukan tanpa alasan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Kami mempertimbangkan waktu dan kehati-hatian. Logo ini hasil pembahasan bersama agar tidak menimbulkan polemik dan bisa langsung digunakan secara luas,” ujarnya.

Lebih jauh, pemerintah memproyeksikan perayaan ini sebagai peluang besar. Di satu sisi, identitas kuat kota sungai yang tercermin dari filosofi jukung, bekantan, hingga menara pandang menjadi kekuatan utama branding daerah.

Di sisi lain, masih adanya persoalan klasik seperti pengelolaan sampah dan lingkungan menjadi tantangan yang harus diselesaikan seiring perayaan berlangsung.

“Kemajuan tidak boleh meninggalkan lingkungan. Justru di usia 500 tahun ini, kita perkuat komitmen menjaga sungai dan kebersihan kota,” kata Yamin.

Ia menekankan, momentum ini harus menjadi titik balik perubahan perilaku masyarakat, bukan sekadar perayaan simbolik.

Peluncuran logo Kota Banjarmasin ke 500 tahun

Sementara itu, Plt Sekda Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengungkapkan, bahwa hingga saat ini sudah tercatat 382 kegiatan yang akan digelar, belum termasuk program dari puskesmas, kelurahan, dan sektor swasta.

“Kami menargetkan minimal 500 kegiatan agar bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perayaan akan berlangsung dari April hingga Desember 2026, dengan puncak pada Hari Jadi Kota Banjarmasin.

“Kami ingin seluruh masyarakat ikut terlibat, bukan hanya sebagai penonton. Ini milik bersama,” tambah Dolly.

Ia juga mengajak warga memasang logo 500 tahun di rumah dan tempat usaha sebagai simbol kebersamaan.

Peluang besar juga terbuka bagi dunia usaha. Pemerintah mendorong keterlibatan melalui program tanggung jawab sosial, integrasi logo dalam branding bisnis, hingga dukungan event. Dengan partisipasi tersebut, perayaan tidak hanya memperkuat citra kota, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan UMKM.

Namun, di balik peluang itu, ada ancaman yang perlu diantisipasi, mulai dari rendahnya partisipasi masyarakat hingga potensi kegiatan yang tidak berdampak langsung. Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah konkret yaitu memperbanyak event berbasis masyarakat, mendorong rekor MURI, hingga percepatan penyelesaian proyek strategis yang bisa langsung diresmikan dan dirasakan warga. (HUMASDISKOMFOTIKBJM-SRI/SRI/APR)

Miliki Pimpinan Baru, Ini Fokus Utama Diskopumker Banjarmasin

Banjarmasin – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menegaskan arah kebijakan strategis pasca pelantikannya. Yakni dengan memprioritaskan tiga sektor utama, berupa penguatan Koperasi Merah Putih, pengembangan UMKM, serta penurunan angka pengangguran.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara eksklusif bersama tim Humas Diskominfotik Kota Banjarmasin di ruang kerjanya, Rabu (1/4).

Menurutnya, Diskopumker memiliki peran strategis karena mengampu program dari tiga kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Program yang dijalankan harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mendukung visi misi Wali Kota Banjarmasin dalam mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera,” ujarnya.

Machli menegaskan, penguatan Koperasi Merah Putih menjadi prioritas utama dengan target operasional paling lambat tahun 2027.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.

Konsep ini sejalan dengan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Saat ini, sebanyak 52 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin, sebagai fondasi awal pengembangan ekonomi berbasis komunitas.

Untuk percepatan implementasi, dua kelurahan ditetapkan sebagai model representatif, yakni Kelurahan Pemurus Luar dan Kelurahan Tanjung Pagar.

“Ini akan menjadi contoh nyata koperasi ideal yang bisa direplikasi di kelurahan lain,” jelasnya.

Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan, diantaranya keterbatasan lahan, kapasitas SDM pengurus, serta akses permodalan.

Sebagai langkah konkret, Diskopumker akan menggelar pelatihan manajemen, keuangan, tata kelola, dan entrepreneurship pada 7–8 April 2026.

Di sektor UMKM, Machli menegaskan, bahwa penguatan usaha mikro dan kecil menjadi fokus utama karena mendominasi struktur ekonomi daerah.

Berdasarkan data:
-Jumlah usaha mikro dan kecil (NIB DPMPTSP): 62.872 unit
-Jumlah usaha mikro (NIB DPMPTSP): 59.531 unit
-Total seluruh usaha (berdasarkan NIB, termasuk usaha besar): 80.858 unit
-Pendataan usaha mikro oleh bidang: 27.371 unit

Data tersebut menunjukkan bahwa sektor usaha mikro memiliki peran sangat dominan dalam menggerakkan ekonomi Kota Banjarmasin.

“Kami ingin pelaku UMKM benar-benar merasakan kehadiran pemerintah, baik melalui pendampingan, akses permodalan, maupun pembukaan pasar,” tegasnya.

Selain itu, Diskopumker juga mendorong pola kemitraan dan konsinyasi antara koperasi dan pelaku usaha, sehingga memperkuat rantai distribusi tanpa harus terbebani modal besar di awal.

Di sektor ketenagakerjaan, Machli menyoroti tingginya angka pengangguran di Banjarmasin yang mencapai 6,49 persen, lebih tinggi dari angka nasional sekitar 4,1 persen.

Berdasarkan data BPS Kota Banjarmasin, jumlah pencari kerja saat ini mencapai 21.220 orang.

Untuk menekan angka tersebut, Diskopumker akan memperkuat peran Balai Latihan Kerja (BLK) berbasis kebutuhan industri, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan menjalin kerja sama dengan perusahaan untuk rekrutmen massal pasca lebaran

“Kita tidak hanya mendorong masyarakat mencari kerja, tetapi juga menciptakan peluang kerja baru,” tegasnya.

Diskopumker juga memberi perhatian pada perlindungan tenaga kerja, termasuk penanganan PHK sepihak, upah di bawah standar, serta pemenuhan hak-hak pekerja

Selain itu, peluang investasi juga dibuka melalui koperasi berbadan hukum, dengan prioritas investor lokal di tingkat kelurahan.

“Koperasi bisa menjadi wadah investasi yang aman dan produktif sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” jelasnya.

Dengan total 512 koperasi aktif di berbagai sektor, Diskopumker menargetkan tiga capaian utama, yakni koperasi yang maju, anggota yang sejahtera, dan penurunan angka pengangguran

Machli optimis, dengan kolaborasi dan inovasi, penguatan koperasi dan UMKM akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan inovasi. Program yang sudah baik akan kita lanjutkan dan kembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (HUMASDISKOMFOTIKBJM-SRI/RIW/APR)

Gelar Rekonsiliasi Data Industri 2026, Disperin Kalsel Wujudkan Satu Data Akurat dan Terintegrasi

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perindustrian, menggelar kegiatan rekonsiliasi data industri se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (2/4).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan sekaligus memperbarui data industri yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

Langkah ini dinilai penting, untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengembangan sektor industri daerah.

Rekonsiliasi data industri juga menjadi bagian strategis, untuk memastikan keakuratan informasi terkait perkembangan industri di daerah, mulai dari potensi yang dimiliki, tantangan yang dihadapi, hingga peluang yang dapat dikembangkan ke depan.

Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah diharapkan mampu merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, yang dalam kesempatan ini diwakili Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Firmansyah.

Sekretaris Dinas Perindustrian provinsi kalsel Firmansyah

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan, bahwa data industri memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung seluruh tahapan pembangunan sektor industri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Menurutnya, melalui kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan proses sinkronisasi dan validasi data industri antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal ini bertujuan untuk menghasilkan satu data industri yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan industri. Oleh karena itu, melalui rekonsiliasi ini kita ingin memastikan seluruh data yang dimiliki benar-benar valid dan selaras,” ujar Firmansyah.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penyelarasan berbagai jenis data industri, mulai dari direktori Industri Kecil dan Menengah (IKM), data potensi industri, data sentra IKM, hingga data akumulatif industri di seluruh wilayah.

Seluruh data tersebut nantinya akan dikumpulkan, diverifikasi, dan direkap secara menyeluruh untuk menghasilkan basis data yang mutakhir.

Proses ini juga dilakukan dengan mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya standar data yang seragam, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.

“Selain sebagai forum sinkronisasi data, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan pengelolaan data industri ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan,” tutup Firmansyah. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version