Berlaku Mulai April, Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan WFH ASN

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh, terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diberlakukan setiap Jumat.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis, dalam upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dinamika kondisi global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi sektor energi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, baru-baru ini menyampaikan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari upaya pemerintah, menjaga stabilitas energi nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM, khususnya dari sektor transportasi pegawai.

Menurutnya, dengan berkurangnya mobilitas ASN ke kantor, diharapkan penggunaan bahan bakar dapat ditekan secara signifikan, tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi energi dan tetap menjaga produktivitas kerja ASN,” ujar Ariadi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Hal ini penting agar kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.

Antrian Pengisian BBM Bersubsidi disalah satu SPBU

“Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung sistem kerja jarak jauh. Dengan dukungan sistem digital yang memadai, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan terukur, meskipun bekerja dari rumah,” lanjut Ariadi.

Ariadi juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN, dalam menjalankan sistem kerja WFH. Sehingga kinerja pemerintahan tetap terjaga. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong transformasi pola kerja yang lebih fleksibel dan modern di lingkungan birokrasi.

“Dengan penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat berkontribusi dalam upaya penghematan energi nasional, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version