Jakarta – Komitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan, terus diperkuat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus I melakukan konsultasi strategis, ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (30/3).
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menegaskan, penyesuaian tarif pajak harus dilakukan secara cermat dan kontekstual. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak daerah yang disusun tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga tetap berpihak pada kemampuan masyarakat.
“Prinsipnya, kita tidak ingin kebijakan pajak justru menjadi beban. Kenaikan tarif belum tentu berdampak positif jika daya bayar masyarakat terbatas. Ini yang harus kita hitung secara matang,” ujarnya.
Disampaikan Yani Helmi, salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pansus I menilai bahwa daerah perlu memiliki fleksibilitas dalam menentukan besaran tarif, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Dalam diskusi tersebut, muncul opsi penyesuaian tarif PKB dari sebelumnya 1,2 persen menjadi 0,9 persen, sebagai bentuk kebijakan yang lebih adaptif dan tidak memberatkan wajib pajak.
“Pendekatan ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata dicapai melalui peningkatan tarif, melainkan melalui strategi yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
selain isu tarif, Pansus I juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Seluruh potensi objek pajak perlu diidentifikasi dan dikelola secara maksimal agar tidak ada celah penerimaan yang terlewat.
Langkah ini dinilai lebih efektif, meningkatkan PAD secara berkelanjutan dibandingkan sekadar menaikkan tarif pajak.
“Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai yang sudah jelas objeknya justru belum tergarap optimal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

