DPRD Kalsel Dorong Legalisasi Galian C dan Optimalisasi Aset Daerah

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penataan sektor pertambangan rakyat, khususnya galian C, agar memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian, Rabu (25/3).

Jahrian mengatakan, dalam pembahasan yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Pihaknya ingin seluruh aktivitas galian seharusnya dapat dilegalkan melalui skema yang telah diatur pemerintah, seperti perizinan usaha pertambangan rakyat, koperasi, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, banyaknya aktivitas galian ilegal menyebabkan potensi pendapatan daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, terbuang begitu saja.

“Jika dikelola secara legal dan terstruktur, sektor tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ucapnya.

Disampaikan Jahrian, usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dewan dan mendapat respons positif. DPRD Kalsel bahkan mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus yang fokus pada persoalan pertambangan dan tata kelola lahan, serta pembentukan satuan tugas untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain sektor pertambangan, DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Aset-aset yang mangkrak diharapkan dapat dihidupkan kembali melalui kerja sama de ngan pihak ketiga atau – / pengelolaan berbasis kelembagaan seperti yayasan,” jelasnya.

Jahrian menambahkan, DPRD Kalsel juga berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar aset milik negara yang tidak produktif di daerah dapat dihibahkan kepada pemerintah provinsi. Usulan tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui jalur legislatif dengan melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan.
Meski diakui prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang, DPRD Kalsel menegaskan akan terus memperjuangkan hal tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong kesejahteraan mas yarakat Kalimantan Selatan.,

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/EPIS)

Exit mobile version