Lantik 54 Kepala Sekolah, Kalsel Dorong Peningkatan Mutu dan Akses Pendidikan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melantik dan mengambil sumpah, 54 guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Pelantikan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (16/3).

Pelantikan ini dilaksanakan, setelah sebelumnya sempat tertunda, dan akhirnya digelar bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan di sekolah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Pelantikan kepala sekolah SMA, SMK, dan juga SLB ini sebelumnya sempat tertunda. Hari ini dalam momen bulan puasa kita melantik para kepala sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik, mampu meningkatkan kinerja sekolah serta berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan, khususnya pada sektor pendidikan.

Menurutnya, salah satu indikator penting dalam pembangunan pendidikan adalah rata-rata lama sekolah yang saat ini masih berada di kisaran 8,6 hingga 8,9 tahun.

“Harapan kita dengan dilantiknya para kepala sekolah ini, kinerja sekolah semakin meningkat. Selain itu, kita juga ingin meningkatkan indeks pembangunan manusia pada sektor pendidikan, terutama lama sekolah. Harapan kita tentu semakin banyak masyarakat yang bersekolah,” jelasnya.

Sekda Kalsel melantik 54 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.(foto : MC Kalsel)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim menjelaskan, pelantikan kali ini mencakup 54 kepala sekolah yang berasal dari berbagai SMA, SMK, dan SLB di Kalsel.

“Untuk pelantikan hari ini ada 54 orang yang diangkat menjadi kepala sekolah, baik melalui rotasi, mutasi, maupun pengangkatan,” katanya.

Ia menambahkan, penugasan guru sebagai kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2025, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala sekolah berlaku selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang hingga dua periode apabila kinerjanya dinilai baik.

Saat ini, jumlah kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan mencapai lebih dari 200 orang.

Abdul Rahim juga memastikan, bahwa pelantikan ini telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari upaya penguatan manajemen pendidikan di daerah.

“Kegiatan ini sudah dirancang sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan setiap ada kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah bisa langsung kita laksanakan,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu meningkatkan kinerja, disiplin, serta mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

“Kami memohon kepada seluruh kepala sekolah yang sudah dilantik agar meningkatkan kinerjanya, menjaga disiplin, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Rahim mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 14 sekolah yang dipimpin pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah. Kondisi tersebut terjadi karena adanya kekosongan jabatan serta beberapa kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Abdul Rahim menargetkan, pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong dapat segera dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.

“Untuk yang kosong masih ada sekitar 14 sekolah yang sementara dipimpin PLT. Mudah – mudahan pada April nanti sudah bisa kita isi semuanya, karena saat ini juga sudah memasuki masa ujian sekolah sehingga kita tidak ingin sekolah dipimpin terlalu lama oleh plt,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

Exit mobile version